Advertisement
Advertisement
Banjarnegara, serayunews.com
Beberapa jenis burung memang sangat dibutuhkan petani dalam memberantas hama pada lahan pertanian. Namun hanya jenis burung tertentu yang dilarang untuk diburu dengan cara tradisional maupun jebakan.
Untuk itu, para petani dan pemuda di Desa Banjarmangu melakukan pemasangan banner terkait dukungan terhadap konservasi burung tertentu.
“Kami sangat setuju dengan penerapan Perda ini, sebab sesuai dengan aturan tersebut, adanya larangan perburuan burung dalam Perda sangat menguntungkan petani, khususnya jenis burung tertentu pemakan hama tikus, belalang, maupun hama lainnya,” kata Sabar petani Dusun Pekuncen, Desa Banjarmangu.
Menurutnya, jenis burung Tyto Alba (burung hantu putih) keberadaanya sangat dibutuhkan petani. Sebab jenis burung ini merupakan predator pemakan tikus. Adanya konservasi ini jelas sangat penguntungkan para petani di wilayah.
Meski begitu, larangan tersebut tidak untuk semua jenis burung. Sebab ada juga burung yang menjadi musuh para petani seperi burung pipit, sehingga jenis burung ini masih diizinkan untuk diburu, sebab jenis bukan termasuk jenis burung yang ada dalam konservasi.
Sementara itu, Latif, pegiat konservasi yang juga pemuda setempat mengatakan, konservasi burung ini bertujuan untuk menjaga kelestarian alam serta ekosistem yang ada. Sehingga keberadaan jenis burung tertentu dapat tetap lestari dan tidak punah.
“Memang ada beberapa jenis burung yang menjadi sahabat petani, dan ini yang harus kita lestarikan, sehingga pemuda dan petani sepakat untuk memperketat penerapan Perda No 19 tahun 2015 ini,” katanya.
Menurutnya, ada beberapa jenis burung yang masuk dalam konservasi sesai dengan Perda, yakni Pleci, Jalak Kebo, Prenjak, Tyto Alba, Deruk, Perkutut. Dalam perda tersebut juga ditegaskan bahwa siapa saja yang menangkap burung tersebut di wilayah khususnya Banjarmangu akan dikenakan pidana sesuai dengan aturan yang berlaku.
Terpisah, Kepala Desa Banjarmangu Nurul Hilal mengatakan, adanya penerapan Perda di wilayahnya merupakan ide dan usulan dari para pemuda di wilayahnya. Untuk sementara wilayah yang menjadi uji coba konservasi penerapan Perda tersebut adalah tahan bengkok.
Harapannya, jika ini berhasil beberapa jenis burung yang sudah mulai punah ini bisa lebih leluasa hidup di alam bebas sebagai bagian dari konservasi.
“Selama ini memang jenis burung tertentu sudah punah. Ada memang tetapi itu dipenangkaran warga, dan kita ingin wilayah kita sebagai percontohan konservasi burung. Dan untuk saat ini baru ada empat burung Tyto Alba yang dilepasliarkan,” ujarnya.