SERAYUNEWS—- Saat pemerintah sibuk rapat sana rapat sini cari jalan keluar mengembalikan data di Pusat Data Nasional (PDN) 2 Surabaya, muncul pernyataan dari Brain Cipher. Pihaknya akan memberikan kunci tersebut secara gratis pada Rabu (3/7/2004).
Dia mengunggah pernyataan itu pada Selasa (2/7/2024) melalui akun X @stealthmole_int, akun milik perusahaan keamanan teknologi Singapura, dengan membagikan tangkapan layar sebuah situs.
“Rabu ini, kami akan memberikan Anda kuncinya secara gratis. Kami harap serangan kami menjelaskan kalian betapa penting membiayai industri dan merekrut spesialis yang punya kualifikasi. Serangan kami tak membawa konteks politik, hanya uji penetrasi dengan bayaran pada akhirnya,” tulis mereka.
Brain Cipher pun meminta maaf atas aksinya yang berdampak pada banyak orang. Mereka meminta publik untuk bersyukur dan menyadari kalau mereka secara sadar dan independen dalam membuat keputusan ini.
“Rakyat Indonesia, kami minta maaf atas fakta ini berimbas pada semua orang. Kami juga meminta penghargaan dan konfirmasi publik bahwa kami secara sadar dan mandiri telah membuat keputusan tersebut,” tambah mereka
Brain Cipher menyatakan tidak ada motif politik di balik serangan itu. Keputusannya memberikan kunci untuk membuka data juga dari kesadaran sendiri.
Dalam akhir postingan, Brain Cipher menyebut akan menerima donasi secara sukarela lewat dompet digital Monero. Mereka pun memastikan donasi ini bersifat sukarela dan tetap akan memberikan kunci dekripsi secara gratis.
“Kami akan membuka dompet monero untuk donasi, kami berharap pada Rabu besok kami akan mendapat sesuatu. (Dan kami ulangi sekali lagi: kami memberikan kunci ini tanpa dipungut bayaran dan atas insiatif kami sendiri).”
Seperti kita ketahui, PDNS 2 yang berada di Surabaya, Jawa Timur, menyimpan data 282 kementerian/lembaga. Malangnya, data tersebut tidak memiliki back up atau cadangan sehingga harus merelakan apabila Brain Chiper tidak memberi kuncinya.
Bila Rabu benar data sudah bisa pulih, jelas ini kejadian yang sangat memalukan bagi Pemerintah. Kita tunggu saja.*** (O Gozali)