
SERAYUNEWS – Satuan Pelayanan Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) Polres Purbalingga terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Salah satu inovasi terbaru yang digagas adalah dengan menghadirkan Duta Pelayanan, petugas khusus yang bertugas membantu masyarakat dalam proses pengurusan SIM baru maupun perpanjangan.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Kumala Enggar Anjarani menjelaskan, layanan ini dilaksanakan di Satpas Prototype yang berlokasi di Jl. Soekarno-Hatta, Purbalingga, dan mulai difungsikan sejak 7 Januari 2025.
“Satpas Prototype ini dilengkapi dengan sarana dan prasarana sesuai standar pelayanan yang berlaku. Selain itu, kami menyiapkan Duta Pelayanan yang setiap hari stand by di ruang pelayanan Satpas,” terang AKP Kumala, Sabtu (25/10/2025).
Menurutnya, kehadiran Duta Pelayanan bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang masih bingung dengan alur pengurusan SIM.
Petugas akan membantu memberikan informasi yang benar serta mengarahkan masyarakat mulai dari tahap pendaftaran hingga ujian.
“Duta Pelayanan dari petugas polisi akan membantu mengarahkan alur pengurusan SIM baru maupun perpanjangan. Jika ada yang masih bingung, petugas siap memberikan informasi yang tepat,” lanjutnya.
Dengan motto Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun, para Duta Pelayanan diharapkan mampu menghadirkan suasana pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan bagi seluruh pemohon SIM.
AKP Kumala juga mengimbau masyarakat agar datang langsung ke kantor Satpas Polres Purbalingga untuk mengurus SIM tanpa melalui perantara atau calo.
“Bagi masyarakat yang hendak mengurus SIM, silakan datang langsung. Petugas kami akan memberikan pelayanan terbaik. Tidak perlu melalui calo, karena mengurus SIM itu mudah,” tegasnya.
Dengan adanya Duta Pelayanan, Satpas Polres Purbalingga menunjukkan komitmennya untuk memberikan layanan publik yang humanis, transparan, dan mudah diakses, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.