SERAYUNEWS– Yayasan Putra Persaudaraan Anak Negeri (Persadani) Semarang, mengunjungi sekaligus mengantar sejumlah keluarga Narapidana Terorisme (Napiter) yang berada di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIA Purwokerto, Senin (18/12/2023).
Kunjungan mereka juga sebagai upaya untuk menjalin kedekatan emosial, dengan napiter dan berharap mereka tidak kembali lagi ke kelompok asal.
Ketua Yayasan Persadani, Sri Puji Mulyo Siswanto menjelaskan, ada dua napiter yang menerima kunjungan keluarganya dari Semarang dan Temanggung. Persadani mengajak mereka, sebagai bentuk kepedulian terhadap napiter yang saat ini masih mendekam.
“Yayasan Persadani itu, program utamanya ada dua dan salah satunya pendampingan. Maksudnya, mendampingi teman-teman napiter yang ada di dalam dan keluarganya sampai teman-teman napiter bebas. Artinya segala kebutuhan yang teman-teman napiter hadapi, harus bisa kita jangkau,” kata dia.
Puji menambahkan, program tersebut termasuk besuk napiter, mengantar keluarganya untuk bertemu. Selain itu, berusaha membangun emosional dengan napiter yang masih di dalam penjara.
“Ketika masih di dalam butuh perhatian, jadi ada yang mendekati. Kita berusaha hadir saat mereka di dalam, membangun hubungan emosional. Jangan sampai mereka berfikiran saat kesepian, kalian tidak ada,” ujarnya yang juga merupakan mantan napiter.
Dari hasil penelitian Persadani, eks napiter maupun keluarganya tidak ada perhatian.
“Yang menjadikan teman dan istri mereka itu kembali ke komintas pertama, karena tidak ada perhatian dari kita,” ujar dia.
Sejauh ini, Persadani telah mendatangi sejumlah napiter di Lapas Kedungpane Semarnag, Brebes, Nusakambangan, Polda Metro, Gunung Sindur, Lapas Purwokerto.
“Habis ini rencananya kami akan ke Pati,” kata dia.
Persadani telah merangkul 42 eks napiter, memberikan pendampingan untuk bisa kembali ke lingkungan dan berikrar setia kepada NKRI.
“Mereka yang sudah bergabung, setiap saat kita undang, baik peserta kegiatan, narasumber untuk testimoni dan sebagainya,” kata dia.
Kegiatan Yayasan Persadani juga tak lepas dari peran pemerintah seperti kementerian, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Kesabngpol, Kementerian Sosial dan Baznas.