Purbalingga, serayunews.com
Tahun 2023 Pemkab Purbalingga kembali melakukan rekrutmen pegawai. Baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun PPPK, untuk pemenuhan kebutuhan pegawai di jajaran Pemkab Purbalingga.
“Rekrutmen P3K tahun 2023 tetep ada. Tapi kita belum mengajukan,” kata kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Purbalingga, Heriyanto, Kamis (22/12/2022).
Mengenai kuota yang diajukan, lanjut Heri, saat ini belum bisa disebutkan. Jumlah yang diajukan, nantinya berdasarkan pada kebutuhan dan kekuatan anggaran.
Dia menjelaskan, untuk kebutuhan di Purbalingga, itu sesuai Dasar kebutuhan ASN sesuai Analisis Jabatan (Anjab) & Analisis Beban Kerja (ABK) serta peta Jabatan. Sesuai hasil pendataan yang telah dikirim ke Kemenpan RB, Kabupaten Purbalingga ada sekitar 2.000 orang.
“Sesuai hasil pendataan, di Pemkab Purbalingga masih ada 2.700-an tenaga non ASN yang bekerja di instansi pemerintah daerah Kabupaten Purbalingga,” kata dia.
Heriyanto menambahkan, mengenai prosedur dan persyaratan, masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.