Banjarnegara, Serayunews.com
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid J. Pribadi melalui Kasi Intel Kejari Yasozisokhi Zebua mengatakan, jenis vaksin Covid-19 yang diberikan untuk personel kejaksaan adalah jenis Sinovac. Vaksin ini diberikan pada seluruh jajaran pegawai di kejaksaan mulai dari pejabat struktural hingga staf dan pegawai honorer yang ada di lingkungan Kejaksaan Negeri Banjarnegara.
“Sama seperti pelaksanaan vaksin tahap I, kita semua menjalani pemeriksaan sesuai dengan standart yang ada, mulai cek kesehatan hingga jeda setelah vaksin. Kami mendukung kegiatan ini demi pemutusan persebaran wabah Covid 19 yang masih melanda negeri ini,” katanya.
Menurutnya, setelah mendapatkan vaksin dan melakukan istirahat selama 30 menit, seluruh personel yang ada tidak mengalami gejala apapun, semua personel dalam keadaan baik dan sehat.
“Vaksin tahap II ini dilakukan untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk dalam tubuh setelah vaksin pertama, antibodi tersebut baru akan optimal 14 hingga 28 hari setelah suntikan kedua dilakukan,” ujarnya.