Cilacap, Serayunews.com
Unit Manager Communication, Relation dan CSR MOR IV Brasto Galih Nugroho mengatakan, terkait pembatalan pengahapusan BBM jenis Pertalite dan Premium pihaknya masih menunggu aturan turunan dari Perpres Nomor 117 Tahun 2021.
“Jadi kami masih menunggu aturan turunannya, terkait ketentuan dan teknisnya. Sedangkan untuk distribusi Pertalite dan Premium masih normal,” katanya kepada serayunews.com, Kamis (6/1/2022).
Menurutnya, di sisi lain saat ini masyarakat sudah mulai sadar untuk menggunakan BBM berkualitas atau BBM yang sesuai dengan spek kendaraannya. Pertamina juga terus mengedukasi dan memberikan benefit tambahan kepada masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas.
“Semoga aturan turunan dari Perpres tersebut segera terbit, sehingga memudahkan prosesnya. Namun kami juga selalu menyosialisasikan kepada masyarakat untuk menggunakan BBM dengan kualitas baik,” tuturnya.
Sebelumnya, ramai kabar terkait adanya wacana penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite di masyarakat. Namun akhirnya pemerintah membatalkan niatan tersebut melalui Perpres.