Cilacap, serayunews.com
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyerahkan remisi umum kepada enam WBP. Mendampingi Bupati adalah Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap Wisnu Hani Putranto, serta bersama pejabat Forkopimda. Prosesi itu berlangsung usai Upacara Peringatan HUT RI ke-77 di Alun-alun Cilacap, Rabu (17/8/2022).
Kalapas Kelas IIB Cilacap Wisnu Hani Putranto memberikan penjelasannya. Ia mengatakan, pemberian remisi umum 2 kepada enam warga binaan di luar Lapas merupakan hal yang pertama sejak berdirinya Lapas. Hal itu menurutnya sebagai inovasi agar masyarakat mengetahui banyak mengenai remisi dan hak-hak WBP.
“Dengan keterbukaan ini, hadirnya media yang meliput, serta masyarakat dari berbagai macam instansi dari semua lini sampai anak sekolah pun lihat. Mereka melihat bahwa ada warga binaan mendapat hak dan menerima (remisi) oleh Presiden melalui Kepala Daerah,” ujar Wisnu dalam keterangannya.
Wisnu mengatakan, Lapas di bawah naungan Kemenkum HAM telah melakukan berbagai program pembinaan, baik progam kemandirian maupun program kepribadian (keagamaan). Sehingga WBP yang akan bebas memiliki bekal untuk bekerja atau berkarya.
“Kita ada program pembinaan, sebelum mereka pulang kita latih, dan itu bersertifikat dari Balai Latihan Kerja Pemerintah Daerah. Mereka di sini bebas berkarya, kemarin kita melakukan pelatihan. Ada pelatihan pertukangan, pengelasan, perkayuan, dan lain lain, jadi mereka punya bekal,” ujarnya.
Dari total sebanyak 484 WBP per tanggal 17 Agustus 2022 yang menempati Lapas Kelas IIB Cilacap, lanjut Wisnu, pada momentum HUT RI ke-77 ini ada sebanyak 298 WBP yang mendapat remisi umum (RU). Bahkan ada sebanyak 6 WBP yang mendapat RU 2 sehingga langsung bebas.
Adapun menurutnya, remisi untuk warga binaan yang memenuhi syarat administrastif maupun substantif. Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan serta Kepres No 174 Tahun 1999 tentang remisi.
“Penilaian secara substantif berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, tidak melanggar selama di sini. Syarat administratifnya sudah menjalani masa hukuman lebih dari enam bulan,” ujarnya.
Wisnu berharap, adanya berbagai program pembinaan di dalam Lapas, perilaku WBP semakin baik dan lebih kreatif. Hal itu sebagai bekal saat manjalani hidup usai bebas dan selesai jalani hukumannya.
“Harapan saya sebagai Kalapas Cilacap, semakin banyak warga binaan berkelakuan baik. Selain itu, juga semakin sukses pembinaan kita. Artinya semakin banyak warga binaan yang bisa bebas dan juga yang mendapatkan remisi,” ujarnya.