CILACAP,SERAYUNEWS.COM – Sebanyak 20.188 orang serentak meminum jamu di alun alun Cilacap, Jumat (3/16/2018). Kegiatan yang digelar Perkumpulan Pelaku Jamu Alami Indonesia (PPJAI) Cilacap bersama Pemerintah Kabupaten Cilacap itu, memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dalam kategori minum jamu massal dengan jumlah peserta terbanyak. Aksi tersebut juga digelar untuk memeriahkan HUT Kabupaten Cilacap ke 162.
Manajer Senior Muri Sri Widayati menjelaskan, Pemkab Cilacap pada tahun 2007 pernah mencatatkan rekor minum jamu dengan peserta terbanyak yang mencapai 6.956 orang. berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Muri, jumlah peserta pemecahan rekor minum jamu massal di Cilacap tercatat sebanyak 20.188 orang.
“Aksi minum jamu masal ini mengalahkan rekor Muri sebelumnya yang digelar di Sukoharjo dengan peserta sebanyak 15.000 orang pada 2012 lalu. Cilacap berhasil menumbangkan rekor lama dan tercatat pada Muri dengan nomor rekor 8.360,” jelasnya.
Ketua PPJAI Mukit Hendrayanto mengatakan, pemecahan rekor muri dengan aksi minum jamu dengan peserta terbanyak ini, menjadi tonggak awal agar jamu buatan Cilacap Maju, legal, tanpa bahan kimia obat (BKO). Menurutnya, jamu justru adalah pilihan pengobatan masa depan , dimana trend kembali ke alam menjadi isu dunia. Jamu juga warisan budaya yang tak ternilai harganya harus mampu dijaga bersama. Dengan didukung kekayaan sumber daya alam Indonesia, jamu punya kesempatan besar untuk bangkit.
“Sebagai upaya mendorong kebangkitan itu, kita menggagas aksi minum jamu seretak dalam rangkaian acara HUT Kabupaten Cilacap. Mudah-mudahan kedepan kita juga bisa mengadakan aksi serupa dikabupaten lain di Barlingmascakeb” katanya.
Dikatakan Mukit, kondisi industri jamu di Cilacap sudah membaik dan telah memperoleh izin dari Dinas Kesehatan maupun BBPOM sehingga mulai memroduksi jamu-jamu legal serta tidak mengandung bahan-bahan berbahaya. PPJAI merupakan perkumpulan para pengusaha jamu herbal non BKO yang terus merintis dan mengembankan produk jamu tanpa campuran Bahan Kimia Obat.
“Jumlah anggota PPJAI Cilacap saat ini mencapai 70 pelaku jamu alami, sembilan di antaranya berupa usaha kecil dan menengah (UKM). Kami berkomitmen untuk memroduksi jamu atau obat tradisional yang aman, bermanfaat, dan bermutu karena itu syarat untuk produk obat tradisional. Jadi, tidak boleh menambahkan bahan kimia obat,” paparnya.
Kepala Balai BPOM Semarang Endang Pudjiwati yang juga turut hadir dalam kegiatan itu menyambut baik upaya PPJAI untuk menggelar kegiatan tersebut agar masyarakat terbiasa minum jamu.
“Bagi PPJAI sendiri kami harapkan tetap komitmen untuk memroduksi jamu atau obat tradisional yang aman, bermanfaat, dan bermutu karena itu syarat untuk produk obat tradisional. Jadi, tidak boleh menambahkan bahan kimia obat,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya siap untuk memberikan pendampingan dalam proses registrasi dan memberikan bantuan uji laboratorium secara gratis untuk UMKM obat tradisional. Pihaknya akan tetap melakukan tindakan terhadap industri jamu tradisional yang mencampurkan bahan kimia obat ke dalam produknya.
“Mudah-mudahan acara ini menjadi awal agar ukm jamu di cilacap kembali sesuai jalur dan pelanggran-pelanggaran khususnya mencampur BKO bisa ditinggalkan,” katanya.