
SERAYUNEWS – Petugas gabungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan bersama Polsek Nusakambangan menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (21/1/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas.
Penggeledahan dilaksanakan sejak pukul 13.00 WIB dan menyasar kamar hunian Cendrawasih 9 dan 10. Kegiatan diawali dengan pemeriksaan badan WBP secara bergantian, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan menyeluruh di dalam kamar hunian.
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran pengamanan Lapas Nirbaya, mulai dari petugas Kamtib dan KPLP. Selain itu, juga dihadiri langsung oleh Kapolsek Nusakambangan beserta satu anggota sebagai bentuk sinergi pengamanan antara lapas dan kepolisian.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Nirbaya, Helmi Najih. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian WBP.
Barang-barang tersebut antara lain empat buah paku, lima potongan besi, dua botol kaca, dan satu buah gelas. Seluruh barang temuan langsung diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Nirbaya Helmi Najih mengatakan, penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini yang rutin dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
“Penggeledahan ini bagian dari upaya preventif untuk memastikan Lapas Nirbaya tetap aman, tertib, dan kondusif. Sinergi dengan Polsek Nusakambangan penting untuk memperkuat pengamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang,” kata Helmi.
Ia menambahkan, kegiatan penggeledahan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen lapas dalam menjaga stabilitas kamtib dan mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.
Selama pelaksanaan, penggeledahan berlangsung aman dan tertib. Tidak ditemukan perlawanan dari WBP, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.