SERAYUNEWS-Petugas gabungan melakukan razia di sejumlah kamar warga binaan Rutan Banjarnegara. Penggeledahan itu sebagai upaya peningkatan keamanan dan deteksi dini gangguan ketertiban di lingkungan Rutan Banjarnegara.
Penggeledahan kamar ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Pengamanan Rutan Banjarnegar Suparno dan sejumlah jajaran staf pengamanan Rutan Banjarnegara. Hal ini sebagai upaya deteksi dini keamanan warga binaan.
Dari penggeledahan tersebut, tidak ada barang yang memang terlarang berada di dalam kamar rutan. Misalnya barang seperti ponsel, obat-obatan terlarang, narkoba, serta sejumlah barang membahayakan lain.
Namun, petugas menemukan sejumlah barang seperti paku, jarum, korek api, kaca, pinset, serta lempengan besi. Barang-barang tersebut kemudian petugas amankan.
Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma melalui Kepala Satuan Pengamanan Rutan Banjarnegara Suparno memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, penggeledahan kamar warga binaan ini merupakan satu langkah positif dalam pencegahan tindak kejahatan dalam rutan. Termasuk, katanya, sebagai tindakan antisipasi pencegahan masuknya obat-obatan terlarang dalam rutan.
“Hasil razia kemarin, petugas menemukan 10 buah paku, 1 buah jarum, 14 korek api, 1 buah kaca, 1 buah pinset, 3 buah lempengan besi. Kami tidak menemukan HP maupun barang terlarang di dalam kamar warga binaan,” ujarnya.
Menurutnya, barang-barang tersebut kemudian dikumpulkan dan diserahkan pada pimpinan sebagai laporan. Barang itu nantinya akan dimusnahkan sesuai dengan petunjuk dari pimpinan. Dia juga berharap dari penggeledahan kamar warga binaan di Rutan Banjarnegara ini juga bisa memberikan kenyamanan bagi sesama warga binaan.
“Ini bagian dari langkah antisipasi dan deteksi dini sebagai bagian integral dari upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban dalam rumah tahanan serta pencegahan peredaran barang terlarang di lingkungan rutan,” katanya.