SERAYUNEWS– Demi meningkatkan keamanan dan pencegahan masuknya barang terlarang di Rumah Tahanan (Rutan) Banjarnegara, petugas gabungan dari TNI, Polri, dan keamanan rutan melakukan razia. Petugas menggeledah kamar para warga binaan, sekaligus lakukan pemeriksaan urine.
Razia gabungan di Rutan Banjarnegara ini, tidak lepas dari upaya pencegahan gangguan keamanan. Hal ini sebagai bagian dari tindak lanjut surat Kanwil Kemenkumham Jateng Nomor : W.13.UM.01.01-1707 tahun 2024, terkait pelaksanaan penggeledahan kamar atau blok hunian warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma menyampaikan, dalam razia ini, seluruh blok dan kamar para natapidana di Rutan Banjarnegara tak luput dari pemeriksaan.
Hasilnya petugas masih menemukan sejumah barang yang tidak seharusnya, berada dalam kamar warga binaan. Ada korek api, alat cukur, jarum, paku, gelas kaca, tali, dan lainnya.
“Kami juga melakukan tes urine bagi seluruh warga binaan, Alhamdulillah seluruhnya negatif narkoba. Tes urine sendiri menjadi penting untuk melihat dan pencegahan masuknya narkoba di Rutan Banjarnegara,” katanya.
Menurutnya, selain narkoba target penggeledahan kamar para narapidana ini adalah handphone, dan barang berbahaya lainnya. Namun hasil penggeledahan, barang-barang tersebut tidak ada.
“Dari penggeledahan, petugas tidak menemukan barang yang sangat terlarang seperti narkoba dan handphone,” katanya.