Cilacap, Serayunews.com-Mengamankan Tariman (40) warga Desa Menganti Kecamatan Kesugihan yang menyekap isteri dan ketiga anaknya bukan perkara mudah. Petugas gabungan harus melakukan pengintaian selama seminggu, sebelum akhirnya membekuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini.
Kepala UPTD Puskesmas Kesugihan II Affif Milla Rahmat mengatakan jika upaya ini sudah dilakukan berkali-kali, sejak diketahui bahwa Tariman yang merupakan ODGJ menyekap isteri dan anaknya di rumah. Adanya penyekapan ini diketahui setelah adanya laporan dari desa.
“Satu tahun lalu sudah dilakukan upaya evakuasi dan penanganan, dan gagal karena diketahui ternyata di dalam rumahnya ada senjata tajam. Dan setiap keluar selalu membawa senjata tajam, sehingga petugas takut, jika masuk ke rumah, Tariman bisa melukai anak atau isterinya,” ujarnya.
Selanjutnya, beberapa hari lalu Kades kembali melaporkan terkait dengan keberadaan Tariman. Sehingga petugas gabungan melakukan pengintaian terlebih dahulu, untuk memgetahui kebiasaan Tariman.
Diketahui jika menjelang siang, dia memiliki kebiasaannya keluar untuk minta makan atau jajan untuk anaknya. Namun, seringkali jika keluar membawa senjata tajam.
Namun, pada Kamis kemarin, Tariman keluar tanpa membawa senjata tajam, sehingga petugas dari Koramil dan Polsek serta dibantu masyarakat akhirnya bisa ditangani dan segera dibawa ke RS Siaga Medika. Penangkapannya pun tidak mudah, bahkan mengakibatkan petugas mengalami lecet-lecet karena terjatuh.
“Waktu penangkapan lumayan ada semacam perkelahian, saat disergap dia mencoba lari, beberapa kali, akhirnya setelah dilakukan bareng-bareng, dan dilakukan penyuntikan obat penenang agar tidak panik,” katanya.
Saat ini, Tariman sudah dilakukan perawatan di RS Siaga Medika bagian kejiwaan. Diperkirakan perawatan dilakukan selama 15 hari. Selanjutnya, akan dilanjutkan untuk ditangani di panti kejiwaan, agar diberikan ketrampilan.
“Setelah keluar dari panti, kita juga siap memfasilitasi misalnya obatnya apa, kita usulkan ke Dinkes jadi keluarga nanti bisa mengambil obat di Puskesmas saja tanpa harus jauh-jauh ke Banyumas,” katanya.
Sebelumnya, Tariman diamankan oleh petugas gabungan, dari pihak Kecamatan Kesugihan, Puskesmas Kesugihan II, Koramil, Polsek Kesugihan, TKSK maupun aparat desa pada Kamis (16/7/2020) siang, karena menyekat isteri dan tiga anaknya sekitar dua tahun lebih. Mereka tidak diperbolehkan keluar rumah bahkan anak-anaknya tidak bersekolah.
Wartijem, saudara Tariman mengatakan jika selama ini, adiknya tersebut sudah sering bolak balik ke RS Banyumas poli kejiwaan, untuk berobat. Baik berobat jalan maupun sampai dirawat.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Tariman meminta makanan, rokok, kopi dan lainnya kepada saudara-saudaranya yang rumahnya tidak jauh.
“Setiap pagi minta rokok dua bungkus, makanan, kopi, kalau tidak dikasih ya marah-marah,” katanya.