SERAYUNEWS-Petugas gabungan yang terdiri atas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah dan Sat Lantas Polresta Banyumas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bus pariwisata yang menuju ke objek wisata di Baturraden, Banyumas. Hasilnya ada empat kendaraan yang kena sanksi tilang, Jumat (24/5/2024).
Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Galuh Pandu Pandega Ferdiansyah melalui Kanit Gakkum, Iptu Susanto memberikan penjelasannya. Dia menjelaskan operasi tersebut dalam rangka meningkatkan ketertiban, kedisiplinan, dan mengurangi angka kecelakaan pada angkutan bus pariwisata.
“BPTD Kelas II Jawa Tengah minta bantuan kepada Sat Lantas Polresta Banyumas untuk melaksanakan pengawasan penegakan hukum bus pariwisata. Dilaksanakan dari tanggal 23-26 Mei 2024 di kawasan di terminal bus pariwisata Baturraden,” ujar dia.
Selain itu, pemeriksaan juga menindaklanjuti dari kasus kecelakaan maut bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Jawa Barat beberapa waktu lalu. “Ada empat armada bus yang kami lakukan penindakan, semuanya PO dari luar Kabupaten Banyumas,” katanya.
Empat PO bus yang terjaring mereka tidak bisa menunjukkan surat pengawasan izin pariwisata, kemudian kelengkapan operasional kendaraannya. “Kalau kelengkapan surat izin dari wisata harusnya tahun ini diperbarui, tetapi mereka tidak memperbaharuinya. Ada juga kendaraan baru yang belum diregistrasi,” ujarnya.
Selain itu, ada juga bus yang nekat memalsukan pelat nomor kendaraan. Hal tersebut dilakukan oleh pengemudi bus untuk mengelabuhi SPBU. “Pelat nomor kendaran yang dipalsukan itu untuk mengelabuhi barcode di SPBU. Namun, dari hasil pemeriksaan kami semua bus dianggap layak jalan,” kata dia.
Belakangan memang gencar adanya pemeriksaan pada bus pariwisata. Pemeriksaan ini untuk mendeteksi kelengkapan administrasi dan kelengkapan fisik. Pemeriksaan tersebut tak lepas dari insiden kecelakaan bus yang mengangkut siswa yang studi tour. Kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok terjadi di Jawa Barat beberapa waktu lalu.