
SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten Cilacap memastikan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah tinggal dengan nilai pajak Rp 0 hingga Rp 50 ribu tetap berlanjut pada 2026.
Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, sebagai bentuk komitmen keberpihakan kepada masyarakat kecil.
Menurut Syamsul, pembebasan tersebut memang memiliki potensi nilai pajak yang cukup besar. Namun pemerintah daerah tetap memilih mempertahankannya demi meringankan beban warga kurang mampu.
“Walaupun itu ada potensi pajak, tapi sebagai komitmen kami, mayoritas warga yang kurang mampu masih kita gratiskan. Itu bentuk keberpihakan kami,” tegasnya, Jumat (20/2/2026).
Kebijakan ini berlaku dengan sejumlah ketentuan. Objek pajak yang dibebaskan adalah rumah atau tanah yang di atasnya terdapat bangunan dan dimiliki oleh satu orang. Artinya, hanya satu objek pajak per wajib pajak yang mendapatkan keringanan, sehingga tidak berlaku bagi pemilik lebih dari satu properti.
Secara keseluruhan, potensi nilai pajak dari kebijakan ini diperkirakan mencapai miliaran. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkab Cilacap menyiapkan subsidi sekitar Rp2 miliar dalam skema penganggaran daerah.
Tak hanya menyasar warga kecil, Pemkab Cilacap juga membuka ruang relaksasi pajak bagi pelaku usaha yang sedang berkembang. Syamsul menegaskan, pengusaha yang membutuhkan keringanan tetap dapat mengajukan permohonan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Kita masih programkan keringanan untuk pengusaha yang sedang berkembang. Ini bagian dari upaya membela masyarakat kecil dan pelaku usaha agar tetap bisa tumbuh,” ujarnya.
Pemkab memastikan setiap pengajuan akan diverifikasi secara cermat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara optimalisasi pendapatan daerah dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Cilacap ingin memastikan kebijakan fiskal daerah tidak hanya berorientasi pada penerimaan, tetapi juga berpihak pada keadilan sosial serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.