Purbalingga, serayunews.com
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas IIB Purbalingga Bluri Wijakaono membernarkan adanya peristiwa tersebut. Sementara ini kasus tersebut melibatkan dua orang. Satu warga binaan permasyarakatan (WBP) satu lagi petugas kesehatan.
“Saya mengetahui sejak hari Kamis tanggal 24 September. Secepatnya kami tindaklanjuti dan terindikasi satu orang pemesan melalui petugas kesehatan,” kata Bluri, Sabtu (02/10/2021).
Bluri menyampaikan, bahwa kasus ini sudah ditindaklanjuti. Namun masih terus dilakukan penyelidikan. Penanganan dilakukan oleh Kanwil. Baik WBP maupun petugas kesehatan sudah diperiksa semua.
“Semua sudah ditindaklanjuti oleh Kanwil, WBP sudah diperiksa dan diberi sanksi, dan petugas yang menfasilitasi sedang menunggu sanksi,” katanya.