Purwokerto, serayunews.com
“Betul (berhubungan dengan petugas yang ditangkap, red), ini sebagai komitmen kami, khususnya penyalahgunaan narkoba petugas lapas. Karena kemarin sempat viral ada kejadian penangkapan pegawai PNS Lapas Purwokerto, segera setelah itu kami kumpulkan seluruh pegawai untuk tes urine. Kami berterimakasih kepada BNNK Banyumas, Kesbangpol Banyumas, yang telah mendukung kegiatan ini,” ujar Kepala Lapas Kelas II A Purwokerto, Sugito, Kamis (17/6).
Masih menurut Sugito, saat ini petugas di Lapas Purwokerto mencapai 125 pegawai. Namun, mereka yang dilakukan tes urine hanya 75 pegawai, sisa pegawai yang belum dilakukan tes urine, mereka sedang ada penugasan.
“Karena mereka sedang ada yang bertugas di regu pengamanan. Apabila terindikasi menyalahgunakan narkoba, kita dalami lebih lanjut kita laporkan ke pimpinan,” katanya.
Terkait oknum pegawai yang ditangkap di Polres Cilacap yakni AS (37), Sugito mengungkapkan jika yang bersangkutan hingga saat ini masih ditahan di Polres Cilacap, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, yang bersangkutan diberhentikan sementara dari kepegawaiannya.
“Karena masih ada praduga tak bersalah, kita sudah kirimkan suratnya per tanggal 14 kemarin (surat ke pimpinan, red), karena yang bersangkutan pangkatnya tinggi, untuk memutuskan itu pusat, sudah diusulkan ke pusat,” ujarnya.
Sebagai langkah untuk menghindari kejadian serupa, Kalapas akan melakukan razia penggeledahan secara rutin, baik terhadap para pegawainya serta warga binaan Lapas Kelas II A Purwokerto.
“Setelah apel pagi petugas turun ke blok hunian melakukan razia. Kita lakukan secara rutin atau insidentil, jika terdapat informasi kita juga langsung bergerak. Kita bersinergi dengan aparat penegak hukum lain, dari Polresta, BNNK, Kodim. Hasilnya kemarin narkoba nihil, ada beberapa handphone yang kami temukan dan ditindaklanjuti dengan dimusnahkan,” kata dia.