SERAYUNEWS– Menghadapi Pemilu 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupatena Cilacap akan turut serta dalam menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi. Selain itu, menegakkan prinsip netralitas. Salah satunya menghindari konflik kepentingan dan keberpihakan kepada peserta Pemilu 2024.
Hal itu ditegaskan oleh Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri, saat memberikan arahan kepada ratusan pegawai ASN pada Upacara peringatan HUT ke-52 Korpri di Alun-alun Kabupaten Cilacap, Rabu (29/11/2023).
“Menghadapi Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, saya mengajak kepada seluruh anggota Korpri di Kabupaten Cilacap untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara. Khususnya dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, menghindari konflik kepentingan, tidak memihak dan menolak politik uang,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Awaluddin, selain menyukseskan pelaksanaan Pemilu serta Pemilihan tahun 2024, pihaknya juga berpesan agar bijak dalam bermedia sosial. Bahkan menurutnya, netralitas ASN menjadi sebuah tantangan, karena di sisi lain memiliki hak pilih.
“Netralitas ini menjadi tantangan, karena ASN di Cilacap berjumlah sekitar 14 ribu ini bagaimana bisa menempatkan diri. Apalagi ASN mempunyai hak pilih, intinya dalam memberikan pelayana publik dan menjalankan tugas dengan netral,” ujarnya.
Adapun dalam pengawasan netralitas ASN, lanjut Awal, selain diawasi oleh Bawaslu, media dan masyarakat. ASN juga dapat pengawasan dari pengawas pegawai negeri sipil yang melakat pada masing-masing organisasi perangkat daerah.
“Mudah-mudahan dengan banyaknya pengawasan ini baik dari internal dan eksternal, Korpi, PGRI dan jajaran kesehatan yang tergabung dalam ASN ini bisa senetral mungkin,” tambahnya.
Proses tahapan Pemilu 2024 saat ini sedang masa kampanye yang berlangsung selama 75 hari mulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan tanggal 10 Februari 2024. Pada tahapan ini, masing-masing peserta Pemilu akan ramai melakukan kampanye terbuka.
Untuk itu, pada tahapan ini, perlu menjunjung tinggi netralitas ASN. Selain itu, turut menyukseskan Pemilu yang Luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan Jurdil (jujur dan adil).
Kemudian, setelah masa kampaye, ada masa tenang dari 11 sampai 13 Februari 2024. Lalu, pemungutan suara akan berlangsung pada 14 Februari 2024.