SERAYUNEWS– Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menyeret mantan Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, AM, dan Plt Direktur Cilacap Segara Artha (CSA), IZ, kini memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara yang menjadi sorotan publik ini.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa Pemkab Cilacap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Ya intinya kita pasrahkan kepada proses hukum, terus kemudian kita menghormati, terus kemudian kita doakan yang mungkin sedang menjalani tersebut ya, diberikan ketabahan dan kesabaran dalam prosesnya,” ujar Syamsul saat diwawancarai pada Kamis (19/6/2025).
Menurutnya, kejadian ini harus dijadikan momentum introspeksi dan pembelajaran serius, terutama bagi pengelolaan BUMD di Kabupaten Cilacap.
“Adanya Perusda yang mungkin satu ini bermasalah, menjadi pelajaran sangat berharga bagi Pemda Cilacap. Ke depan, justru yang ingin kita dorong, Perusda jadi benar-benar motor penggerak meningkatkan PAD dari sektor bidang usaha daerah,” imbuhnya.
Saat ditanya mengenai keterlibatan IZ yang saat ini masih berstatus pejabat aktif, Bupati Syamsul menjelaskan bahwa Pemda memiliki batasan dalam intervensi terhadap perkara hukum pribadi. Namun, ia menekankan bahwa setiap ASN yang dipanggil harus bersikap kooperatif.
“Kalau teman-teman yang saat ini masih penjabat dipanggil, tentunya selalu kita sarankan untuk berikan keterangan ataupun data yang sebaik-baiknya, membantu APH (aparat penegak hukum) dalam menyelesaikan kasus ini,” tuturnya.
Ke depan, Pemkab Cilacap akan mengambil langkah korektif dengan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan daerah. Proses ini akan diselaraskan dengan hasil audit eksternal oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengevaluasi perbaikan dari segi sistem, regulasi, bentuk kelembagaan, hingga sumber daya manusia.
“Setelah itu nanti akan kita evaluasi perbaikannya di mana, apakah di sistem, aturan, bentuk perusahaannya, atau SDM-nya,” kata Syamsul.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengelolaan aset BUMD. Namun, Pemkab Cilacap berkomitmen menjadikannya sebagai titik balik untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola usaha daerah yang lebih sehat dan produktif.