SERAYUNEWS– PT Pertamina (Persero) bersama Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menggelar Sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) IX di Gedung Patra Graha, Cilacap, Senin (23/06/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara perusahaan dan pekerja untuk mendukung Asta Cita pembangunan nasional, khususnya poin kelima tentang peningkatan kualitas manusia Indonesia.
Sosialisasi PKB IX periode 2025-2027 mengusung tema “PKB Sebagai Pilar Penguatan SDM untuk Kedaulatan Energi Nasional”. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran manajemen PT Pertamina (Persero), PT KPI, serta perwakilan FSPPB sebagai bagian dari komitmen bersama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis.
Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK), Dwi Jatmoko, menegaskan bahwa keberadaan PKB menjadi sangat penting dalam menjaga kepastian hak-hak pekerja dan kestabilan perusahaan.
Menurutnya, SPP PWK memiliki peran aktif dalam memastikan seluruh kebijakan yang tertuang di dalam PKB untuk benar-benar dipahami dan dijalankan kedua belah pihak, baik pekerja di lapangan maupun sistem manajemen perusahaan.
“PKB bukan hanya sekadar dokumen hukum, melainkan berperan untuk memberikan kajian & masukan guna mempertahankan kelangsungan bisnis perusahaan serta dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan yang melibatkan perusahaan & pekerja,” ujar Dwi Jatmoko. Ia juga menambahkan keterlibatan pekerja dalam proses sosialisasi seperti ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat loyalitas dan produktivitas.
Wakil Sekretaris Jenderal I FSPPB, Aryo Wibowo Hendra, menjelaskan proses perundingan PKB IX penuh dinamika untuk menyelaraskan aspirasi pekerja dengan kondisi perusahaan. “Kami sangat mengapresiasi untuk seluruh pihak yang terlibat, baik dari perusahaan maupun pekerja yang sudah mengedepankan asas musyawarah dan keadilan dalam setiap tahap negosiasi,” ujarnya.
Dari sisi perusahaan, Fungsi Learning Strategy Leadership & Knowledge Management (Persero), Mohamad Zuhroni, menyampaikan bahwa SDM berkualitas adalah aset penting dalam pencapaian tujuan strategis Pertamina ke depan. “Melalui PKB, perusahaan dan pekerja sepakat saling mendukung untuk mewujudkan SDM unggul demi ketahanan energi nasional,” jelasnya.
Perjalanan PKB ini dimulai sejak Agustus 2024 dengan proses verifikasi anggota, dilanjutkan penyerapan aspirasi hingga proses perundingan pada Februari – April 2025. PKB IX resmi ditandatangani oleh Pertamina & FSPPB pada 19 Mei 2025 yang disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli di Ballroom Grha Pertamina, Jakarta.
Sosialisasi ini menjadi ajang dialog terbuka antara perusahaan dan pekerja untuk memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya implementasi PKB secara konsisten. Acara ini sekaligus menjadi bukti konkret komitmen Pertamina dalam mendukung agenda pembangunan nasional melalui penguatan sektor ketenagakerjaan dan energi.
Melalui pelaksanaan PKB IX di lingkungan Kilang Cilacap, SPP PWK meyakini hal ini bisa memperkuat pondasi hubungan kerja yang produktif, adil dan berdaya saing. Hal tersebut sejalan dengan misi negara dalam menciptakan lingkungan kerja yang layak, inklusif dan sejahtera sebagaimana dimuat dalam Asta Cita pembangunan Indonesia ke depan.