SERAYUNEWS – Bagi Anda penerima PKH BPNT, pasti bertanya-tanya kapan bantuan tersebut cair di bulan Oktober ini.
Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dua program bantuan sosial utama pada Oktober 2025, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua program ini termasuk dalam skema triwulan keempat yang meliputi periode Oktober, November, dan Desember 2025.
Bantuan disalurkan secara bertahap ke rekening penerima manfaat melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Artinya, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima dana dalam bentuk saldo elektronik yang bisa dicairkan lewat bank penyalur atau e-warong terdekat.
Namun, masih banyak masyarakat yang menanyakan: PKH dan BPNT bulan Oktober 2025 kapan cair?
Sampai pertengahan bulan ini, belum ada pengumuman resmi dari Kemensos mengenai tanggal pasti pencairan bansos tahap keempat.
Meski begitu, berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, penyaluran biasanya dimulai awal hingga pertengahan Oktober, sekitar tanggal 5 sampai 15.
Dengan demikian, masyarakat disarankan untuk rutin memeriksa status pencairan agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Penting untuk dipahami bahwa pencairan PKH dan BPNT tidak dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Prosesnya bergantung pada kesiapan daerah, verifikasi data penerima, dan jadwal distribusi bank penyalur.
Ada daerah yang sudah mulai menyalurkan bantuan sejak minggu kedua Oktober, sementara wilayah lain masih menunggu validasi data dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
Itulah sebabnya jadwal pencairan bisa berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Pemerintah daerah bersama dinas sosial setempat juga berperan memastikan data KPM yang terdaftar valid dan tidak ganda.
Langkah ini dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran, terutama bagi keluarga miskin, lanjut usia, disabilitas, serta anak-anak sekolah yang termasuk kategori penerima PKH.
Bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat, tidak perlu menunggu informasi dari pihak kelurahan atau RT.
Anda bisa mengecek sendiri status pencairan bantuan melalui dua cara berikut:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Jika nama Anda muncul dengan status “YA”, berarti bantuan telah disetujui dan sedang dalam proses penyaluran untuk periode Oktober–Desember 2025.
2. Melalui Situs Resmi Kemensos
Hasil pencarian akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima PKH atau BPNT dan status pencairannya.
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, antara lain:
Sementara itu, BPNT diberikan dalam bentuk bantuan pangan setara Rp200.000 per bulan yang bisa dibelanjakan di e-warong atau agen pangan yang bekerja sama dengan Kemensos.
Dengan skema non-tunai, penerima dapat menggunakan saldo elektronik di KKS untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan bahan pangan bergizi lainnya.
Kemensos memastikan bahwa pencairan PKH dan BPNT tahap 4 ini akan berlangsung sebelum akhir Desember 2025, sehingga semua penerima manfaat bisa menikmati bantuan sesuai jadwal triwulan terakhir.
Seiring dengan maraknya informasi palsu di media sosial, penerima bansos diminta tidak mudah percaya pada pesan berantai atau tautan mencurigakan yang mengatasnamakan Kemensos.
Untuk memastikan keaslian informasi, Anda bisa mengikuti akun resmi Kemensos di media sosial seperti Instagram @kemensosri, Facebook Kemensos RI, dan situs resmi kemensos.go.id.
Selain itu, Kemensos juga mengimbau agar masyarakat tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang mengaku petugas bansos tanpa identitas resmi. Semua proses verifikasi dan pencairan dilakukan tanpa biaya.
Menjelang akhir tahun, PKH dan BPNT Oktober 2025 menjadi salah satu program yang paling dinantikan masyarakat.
Walaupun belum ada tanggal pasti dari pemerintah pusat, pencairan kemungkinan besar sudah dimulai sejak awal hingga pertengahan Oktober, dan akan terus berlanjut secara bertahap hingga Desember.
Jika Anda termasuk penerima manfaat, pastikan untuk:
Dengan langkah ini, Anda tidak akan tertinggal informasi dan bisa segera memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya.***