SERAYUNEWS – Langkah mengejutkan datang dari Unit Pengelola Darah (UPD) PMI Kabupaten Banyumas. Lembaga ini kini dipercaya masuk jajaran eksklusif 11 unit di Indonesia yang bisa menyalurkan plasma untuk fraksionasi ke Korea Selatan.
Dalam dua hari terakhir, tim dari PT SK Plasma Core Indonesia bahkan turun langsung ke Banyumas untuk melakukan monitoring dan evaluasi pengiriman plasma tahap pertama dan kedua.
Tercatat, UPD PMI Banyumas sudah tiga kali mengirimkan plasma pada Maret, Juni, dan Agustus dengan total volume mencapai 266,191 liter. Plasma tersebut akan diproses lebih lanjut menjadi bahan baku obat derivat plasma di Negeri Ginseng.
Perwakilan tim SK Plasma, Ms. Haneem, tak ragu memberikan apresiasi. Menurutnya, dari 10 UPD PMI yang telah mengirimkan plasma, Banyumas dinilai paling baik dalam pemenuhan persyaratan, terutama terkait ketercapaian suhu saat pengiriman.
“Secara prinsip, plasma yang dikirimkan sudah memenuhi syarat dan dapat diproses lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Meski begitu, ia tetap mengingatkan ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, mulai dari dokumen pendukung, pelabelan, hingga kelengkapan administrasi.
Wakil Ketua II PMI Banyumas, dr. H. Tangguh Budi Prasetyo, S.H., CPM, mengaku bangga dengan pencapaian ini. Menurutnya, fraksionasi plasma menjadi langkah penting agar seluruh komponen darah benar-benar bermanfaat.
“Selama ini, plasma merupakan bagian darah yang jarang terpakai. Kini dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan obat derivat plasma untuk kebutuhan klinis. Artinya, darah yang disumbangkan pendonor bisa sepenuhnya digunakan bagi masyarakat,” kata dia.
Ia menambahkan, program fraksionasi plasma yang digagas PMI Pusat sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan kemandirian produksi obat derivat plasma di Indonesia.
“UPD PMI Banyumas bangga bisa menjadi bagian dari program ini. Terlebih, kami telah berhasil memenuhi sejumlah persyaratan penting, mulai dari sertifikat CPOB dari BPOM, akreditasi Kemenkes, hingga sertifikat dari SK Plasma,” ujarnya.