
SERAYUNEWS-PLN UP3 Pekalongan melakukan pemadaman listrik di beberapa titik pada Rabu 12 November 2025. Warga terdampak diharapkan melakukan antisipasi karena keberadaan listrik saat ini sangat penting.
Dikutip dari Instagram PLN UP3 Pekalongan, berikut perincian pemadaman listrik pada 12 November 2025 di beberapa titik.
Pemadaman listrik berlangsung di wilayah Kota Pekalongan. Wilayah yang mengalami pemadama listrik adalah Jalan Bahagia, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan AMD Kramatsari, Jalan Pramuka, Perum Kampung Paradise, Perum Duta Bahagia dan sekitarnya.
Pemadaman listrik tersebut akan berlangsung 12 November 2025 mulai pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WIB. Penyebab pemadaman listrik ini adalah karena adanya pemeliharaan jaringan listrik.
Pemadaman listrik dilakukan di sebagian wilayah Desa Krengseng. Desa Krengsen ini ada di Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang. Pemadaman listrik akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Penyebab pemadaman listrik ini adalah karena adanya pemeliharaan jarigan PLN. Diketahui, wilayah Kabupaten Batang adalah wilayah yang masuk area kerja PLN UP3 Pekalongan.
Selain info pemadaman listrik, PLN UP3 Pekalongan juga memberikan imbauan pada masyarakat terkait dengan kelistrikan. Imbauan pertama, agar masyarakat mengizinkan melakukan perabasan ranting, pohon yang dekat dengan jaringan listrik.
Imbauan kedua, warga tidak mendirikan bangunan, tiang, antena, baliho. Selain itu, masyarakat jangan melakukan penebangan pohon atau membakar sampah dekat dengan jaringan listrik.
Imbauan ketiga warga jangan menerbangkan layang-layang dekat dengan jaringan listrik. Imbauan keempat, warga jangan memasang lampu penerangan jalan umum tanpa persetujuan pemda atau PLN. Imbauan kelima, jika ada warga yang menggunakan jenset, pisahkan dengan instalasi listrik PLN.
Imbauan keenam, agar warga melaporkan informasi kelistrikan melalui PLN Mobile atau contact center 123. Imbauan ketujuh, agar pelanggan membayar rekening listrik di awal bulan antara tanggal 1 sampai 15 tiap bulannya. Imbauan kedelapan, agar warga diminta mematikan peralatan listrik dan elektronik sebelum terjadi pemadaman demi keamanan bersama.