SERAYUNEWS – Plot twist atau kejutan dalam cerita, nampaknya sebuah ungkapan yang cocok untuk permasalahan dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu sekolah dasar negeri Kabupaten Kebumen.
Hal itu terlihat dalam unggahan platform media sosial TikTok @adi.one.one pada Selasa (23/7/2024). Wali Murid membuat video klarifikasi bersama pihak sekolah dengan pendampingan kepala desa dan pemuda pancasila.
“Saya di sini ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kepala Desa Jatimulyo dan bapak Kepala Desa Menganti, dan Pemuda pancasila bahwasanya sudah membantu dan melindungi keluarga saya atas permasalahan yang saya alami keterkaitan pemberian kuasa saya kepada salah satu LSM yang berbuntut kepada laporan ke pihak berwajib,” ucap wali murid, dikutip serayunews.com pada Rabu (24/7/2024).
Korban berdomisili di Desa Menganti, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen mengaku tidak berniat untuk melaporkan sekolah ke pihak kepolisian.
“Sebetulnya itu tidak saya inginkan dan tidak ada niatan saya sedikit pun untuk melaporkan sebuah sekolah,” pungkasnya.
“Harusnya bukan warganya yang klarifikasi tapi…..harusnya PP….dan pak Supono,” tulis salah seorang netizen.
“lha ini gimana ceritanya kok malah terima kasih ke ormas,” tanya warganet terheran-heran.
Adapun, video ini telah menyedot lebih dari 453,2 ribu penonton di platform media sosial (medsos) TikTok. Tak lupa, mendapatkan 2334 like dan 1820 tulisan di kolom komentar berdasarkan pantauan per Rabu (24/7/2024) pukul 17.00 WIB.
Kapolres Kebumen melalui Kasatreskrim AKP La Ode Arwansyah mengungkapkan, pihaknya tengah menangani perihal tersebut. Dalam video yang beredar tersebut, terlihat salah satu yang oknum kades berseragam ormas bersama kelompoknya, cekcok dengan warga yang juga aktivis LSM bernama Sugiono. Sugiono yang mendapatkan keluhan dari wali murid melaporkan dugaan pungli ke kepolisian.
Pihaknya akan melakukan pemanggilan, kepada siapa saja yang terlibat dalam video viral tersebut untuk meminta keterangan.
“Polres Kebumen akan melakukan pemanggilan, kepada para pihak yang terlibat pada video tersebut. Kami akan memintai keterangan satu persatu,” ungkap AKP La Ode Arwansyah, dalam keterangan di Instagram resmi Polres Kebumen.
Lebih lanjut AKP La Ode menjelaskan, dari video unggahan tersebut ada dua pokok permasalahan. Pertama, terkait dugaan intimidasi. Kedua, persoalan pungutan liar, di salah satu SD Negeri yang ada di Kecamatan Petanahan Kebumen.