
SERAYUNEWS– Polda Jateng siap menggelar Operasi Patuh Candi 2026. Kegiatan akan digelar secara serentak selama 14 hari di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah dan polres jajaran. Operasi ini bertujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas beserta fatalitas korbannya, sekaligus mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan berkeselamatan bagi masyarakat.
Demikian disampaikan Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Latief Usman dalam Latihan Pra Operasi (Latpraops) pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 yang digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (2/6/2026).
Menurut Wakapolda, Jawa Tengah merupakan salah satu wilayah dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi. Dengan jumlah penduduk lebih dari 39 juta jiwa dan tingginya penggunaan kendaraan bermotor, diperlukan langkah-langkah yang tepat guna menjaga keamanan dan keselamatan para pengguna jalan.
“Melalui Operasi Patuh Candi 2026, kita mengedepankan pendekatan preemtif, preventif dan represif secara humanis. Harapannya dapat membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik,” ujar Wakapolda.
Ia juga menekankan kepada seluruh personel yang terlibat agar memahami rencana operasi dengan baik sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan melaksanakan tugas secara profesional selama operasi berlangsung.
“Laksanakan tugas secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dimanapun dan kapanpun. Setiap personel harus memahami rencana operasi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi tercapainya tujuan operasi,” tegasnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Pratama Adhyasastra menjelaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 akan digelar secara serentak selama 14 hari di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah dan polres jajaran. Operasi ini bertujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas beserta fatalitas korbannya, sekaligus mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan berkeselamatan bagi masyarakat.
Menurutnya, pelaksanaan operasi dilakukan secara sinergis bersama berbagai pemangku kepentingan terkait dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis yang didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik maupun konvensional.
“Operasi Patuh Candi 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Karena itu kegiatan preemtif, preventif dan edukatif tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaannya,” ujar Kombes Pol. Pratama Adhyasastra.
Ia menjelaskan, kegiatan operasi akan dilaksanakan melalui pendekatan preemtif sebesar 20 persen, preventif 30 persen dan represif atau penegakan hukum sebesar 50 persen. Adapun penindakan dilakukan dengan komposisi 60 persen melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 30 persen tilang manual terhadap pelanggaran tertentu, serta 10 persen teguran simpatik dan edukatif kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Pratama menyebut sasaran operasi tidak hanya menyentuh pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, tetapi juga berbagai bentuk pelanggaran yang menghambat efektivitas sistem penegakan hukum elektronik atau ETLE.
“Salah satu perhatian kami saat ini adalah maraknya penggunaan penutup, pelipatan maupun modifikasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang bertujuan menghindari tangkapan kamera ETLE. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan yang berlaku, tetapi juga menunjukkan rendahnya kesadaran terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dan kepatuhan hukum di jalan raya,” tegasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan operasi. Dirlantas menyebut tujuan akhir dari Operasi Patuh Candi 2026 bukan sekadar melakukan penindakan, tetapi membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengajak masyarakat untuk memandang Operasi Patuh Candi 2026 sebagai upaya bersama dalam menciptakan keselamatan di jalan raya, bukan semata-mata sebagai kegiatan penegakan hukum.
“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Melalui Operasi Patuh Candi 2026, kami berharap tumbuh kesadaran bahwa mematuhi aturan lalu lintas merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri, keluarga maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kombes Pol. Artanto.