SERAYUNEWS – Petugas gabungan dari Sat Lantas Polresta Banyumas, Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja dan UPPD Samsat Banyumas mengamankan enam odong-odong yang tengah berkonvoi di daerah Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Rencananya odong-odong yang membawa rombongan lansia tersebut hendak berangkat ke Baturraden, Rabu (29/4/2024).
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Galuh Pandu Pandega Ferdiansyah menjelaskan sebelum mengamankan rombongan odong-odong tersebut pihaknya terlebih dahulu mendapati informasi dari masyarakat jika ada rombongan odong-odong di jalan raya.
“Kami menemukan kereta kelinci ini saat melintas di Jalan Raya Sokaraja dengan mengangkut masyarakat yang cukup banyak, kemudian kita lakukan penindakan tegas,” ujar dia.
Setelah penumpang diturunkan dan diminta menggunakan angkutan umum yang diperuntukan untuk mengangkut manusia. Kemudian rombongan odong-odong tersebut dibawa ke kantor Sat Lantas Polresta Banyumas. “Tindakannya untuk kendaraan kami amankan ke kantor, kemudian kami tilang, dan kami menghimbau kepada sopir jangan menggunakan kendaraan nya di jalan raya hanya di tempat wisata saja dan itu di lingkup wisata saja,” kata dia.
Dari sisi keselamatan, lanjut Kasat kendaraan tersebut tidak ada pengamannya seperti contoh safety belt, kemudian tidak sesuai spek. “Jadi itu kan berawal dari minibus dimodifikasi mengangkut penumpang yang cukup banyak. Untuk kendaraan kereta kelinci ini seharusnya dipergunakan di tempat wisata tidak dijalan raya umum, kalau kecelakaan di jalan raya otomatis dari Jasa Raharja tidak bisa mengklaim asuransinya,” ujarnya
Kasat mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan jasa odong-odong dengan bijak, dengan menggunakannya di lokasi wisata. “Apabila menggunakan ke tempat pengajian atau acara, silahkan menggunakan kendaraan umum yang sesuai standar seperti angkot atau kendaraan yang berfungsinmengangkut manusia,” katanya.
Setelah dilakukan penilangan dan memberikan pengarahan terkait bahaya odong-odong, kendaraan tersebut kemudian diserahkan kepada pemiliknya kembali dengan pihak Sat Lantas Polresta Banyumas bakal terus mengawasinya. “Kami serahkan kembali ke pemiliknya dan diminta untuk menggunakan nya di lokasi Wisata,” ujar dia.
Sementara itu salah satu penggemudi odong-odong, Kamis (50), warga Kalibagor menjelaskan bahwa Ia bersama rekan-rekan hendak mengangkut lansia dari Desa Kedongdong, Kecamatan Sokaraja menuju ke salah satu objek wisata di Kecamatan Baturraden.
“Ada ulang tahun lansia, jadi ada acaranya di sana. Tadi sekitar 18 atau 15 nggak ngitung si (penumpang, red). Belum ngerti diajak temen (upah yang didapat, red). Saya paling baru sekitar setahunan,” kata dia.