SERAYUNEWS – Sat Binmas Polresta Banyumas mengumpulkan sejumlah Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas untuk mengikuti sosialisasi penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Pendopo Mapolresta Banyumas.
Tujuan kegiatan ini adalah agar mereka lebih memahami langkah-langkah saat terjadi peristiwa di wilayah masing-masing.
Waka Polresta Banyumas, AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro memimpin acara sosialisasi tersebut, menekankan pentingnya kegiatan ini.
Ia berharap Pokdar Kamtibmas dapat menyebarluaskan pemahaman tentang tindakan pertama ketika terjadi peristiwa di wilayahnya.
“Harapan kami, Pokdar Kamtibmas bisa bersama-sama memelihara Kamtibmas dan bersinergi dengan Bhabinkamtibmas yang ada di wilayahnya,” ujar Wahyudi, Selasa (25/2/2025).
Kasat Binmas Polresta Banyumas, Kompol Agus Subiyanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membina Pokdar Kamtibmas. Sehingga bisa mencegah dan menangani kejahatan dengan memahami karakteristik, serta permasalahan di lingkungan masing-masing.
“Adapun materi sosialisasi antara lain mengenai bagaimana tindakan di TKP, termasuk langkah pertama saat mendapatkan informasi dugaan tindak pidana. Ketika mendatangi TKP, yang pertama tetap tenang, waspada, serta melakukan pengamatan. Baik secara umum dan khusus, termasuk melihat apakah ada korban di lokasi dan segera meminta bantuan,” jelas Agus.
Kompol Agus menyampaikan, tindakan pertama saat berada di TKP meliputi:
Selain itu, terkait barang bukti di TKP, masyarakat untuk tidak memindahkan, menghilangkan, mengurangi, atau menambahkan barang bukti. Dokumentasi terhadap setiap barang bukti, juga sangat perlu.
“Kami juga menyosialisasikan langkah-langkah terhadap saksi dan pelaku di TKP, agar proses hukum dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.