SERAYUNEWS – Pelaku pemukulan juru parkir di Kemranjen Banyumas, akhirnya berhasil diringkus polisi.
Rekaman video pemukulan juru parkir di konter handphone di Desa Karangjati, Kemranjen oleh pelaku bercelana loreng itu, tersebar sejak beberapa hari lalu.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Surpiadi S menjelaskan, pelaku pemukulan adalah DS (38), warga Kelurahan Kalitengah, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen.
Sementara korbannya, juru parkir berinisial AH (29), warga Desa Kecila, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.
“Kasus penganiayan tersebut terjadi, Senin (15/5/2023) kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Kasat, Sabtu (20/5/2023).
Saat itu, korban menegur pelaku dan rekannya agar memarkir kendaraannya dengan benar. Sebab, keduanya tetap berada di atas sepeda motornya sambil mengobrol di pinggir jalan.
Baca juga: Gebrak Meja Kafe dalam Kondisi Teler, Pemabuk di Patikraja Banyumas Ini Babak Belur Kena Hajar
“Karena mengganggu pengguna jalan lain, AH menyarankan untuk parkir. Tapi malah terjadi cekcok antara keduanya,” katanya.
DS yang merasa tidak terima ditegur, langsung menarik AH ke arah konter handphone dan memukulnya pakai helm.
AH yang terkena pukulan tersebut, terjatuh dan pingsan. Setelah sadar, AH ternyata mengalami memar pada bagian kepala sebelah kanan, hingga kemudian Ia pun melaporkannya ke Polsek Kemranjen.
“Kami melakukan penangkapan terhadap DS di wilayah Kebumen, beserta barang bukti satu helm, celana panjang, jaket, serta sepeda motor yang digunakan pada saat kejadian,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 dengan ancaman 5 tahun penjara.