SERAYUNEWS – Baru-baru ini Korlantas Polri mewacanakan operasi penindakan bengkel pembuatan plat nomor palsu, terutama di wilayah DKI Jakarta.
Informasi tersebut, membuat sejumlah perajin pembuatan plat nomor merasa was-was. Mereka berharap, selain penindakan terlebih dahulu carikan solusinya.
Menanggapi wacana itu, Rahman (51), pemilik bengkel pembuatan plat nomor Purwokerto mengaku, keberatan dengan kebijakan tersebut.
“Saya membuat pelat kendaraan, dari tahun 2004. Keahlian saya hanya membuat plat nomor ini,” ujar dia, Senin (6/11/2023).
Selama ini, Dia hanya menerima orderan sesuai dengan plat nomor kendaraan asli yang tertempel pada kendaraan.
“Saya memang buat sesuai pesanan, tetapi mengacu pada plat nomor yang asli dari kepolisian,” katanya.
Bapak dua anak ini, menggantungkan hidup sepenuhnya pada keahliannya tersebut. Dengan bengkel pembuatan plat nomor itu, dia mampu menghidupi keluarganya hingga saat ini punya cucu.
Soal besaran pendapatan, dia mengakui memang tidak menentu. Karena tidak selalu ada yang datang untuk membuat plat kendaraan.
“Kami mau makan apa kalau nggak bekerja? Kalau ada solusinya, saya ikuti saja,” kata dia.
Tono (47), warga Purwokerto yang juga bekerja di bengkel pembuat plat nomor mengaku, meski untungnya tidak banyak namun mampu membuat dapur rumahnya terus mengebul.
“Saya itu beli bahan untuk pembuat plat, satu lembarnya Rp 220 ribu. Kadang ada yang buat, kadang tidak. Jadi keuntungannya nggak seberapa, malah sekarang bisa kena tindak polisi,” katanya.