Banjarnegara, serayunews.com
Pemusnahan barang hasil razia selama Ramadan ini dilakukan di halaman Mapolres Banjarnegara, Rabu (5/5/2021).
“Botol miras berbagai jenis dan merek, 591 vodka, 539 anggur, 408 Mc. Donald , 793 mansion house, 14 whisky, 15 congyang, 71 bintang, 46 ciu, sedangkan petasan jenis cengis, smoke, happy power,” kata Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto.
Menurutnya, banyak tindak kejahatan yang terjadi karena pelakunya mengonsumsi minuman keras. Bahkan satu faktor penyebab tindak pidana kriminal terjadi karena miras. Untuk itu, jelang perayaan hari Raya Idulfitri 1442 H, ratusan miras hasil operasi dimusnahkan.
“Untuk menjaga kenyamanan dan kesucian bulan Ramadan dan perayaan Hari Raya Idulfitri, maka miras-miras ini kami hancurkan,” katanya.
Dikatakannya, sejumlah miras dan petasan yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang dilakukan Polres Banjarnegara dan bukti kejahatan sejak awal tahun 2021, sementara ribuan buah petasan ini didapat dari razia rutin yang ditingkatkan di Wilayah Kabupaten Banjarnegara selama bulan Ramadan 1442 H.
“Hasil operasi kepolisian yang ditingkatkan tahun 2021 dengan sasaran penyakit masyarakat (cipta kondisi) secara serentak,” katanya.
Kapolres berharap, masyarakat terbebas dari miras karena ini dampaknya luar biasa. Miras bisa memicu kriminalitas, menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat terbebas dari adanya gangguan Kamtibmas berupa orang mabok-mabokan yang memicu kriminalitas,” katanya.