Purbalingga, serayunews.com
Polres Purbalingga selama bulan Ramadan, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Selain miras, sasaran operasi juga untuk peredaran petasan atau mercon.
Hampir seribu butir petasan, berhasil Satsamapta Polres Purbalingga amankan. Jumlah itu dari dua lokasi yang berbeda, yakni Kecamatan Kutasari dan Kecamatan Bojongsari.
“Hasil kegiatan kami temukan penjual petasan di dua rumah warga yang berlokasi di Desa Karangbanjar Kecamatan Bojongsari dan Desa Munjul Kecamatan Kutasari,” kata Kasat Samapta Polres Purbalingga AKP Agustinus Krisdwiantoro, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: [insert page=’pekan-pertama-ramadan-stok-elpiji-di-purbalingga-masih-aman’ display=’link’ inline]
Dia menyampaikan, dari dua lokasi tersebut, polisi mendapati 906 butir petasan ukuran sedang dengan merek Leo. Selain itu, polisi menemukan 250 selongsong petasan yang belum terisi bubuk petasan.
“Barang bukti tersebut kemudian kami lakukan penyitaan. Selanjutnya kami amankan untuk pemusnahan dengan menghilangkan efek ledakan,” katanya.
Dia mengimbau kepada masyarakat, untuk memberikan informasi apabila menemukan pembuat maupun penjual petasan. Semakin cepat informasi dari masyarakat, maka akan semakin cepat pihak kepolisian bertindak.
“Selain razia petasan, Satsamapta Polres Purbalingga juga terus meningkatkan kegiatan patroli selama Ramadan. Termasuk menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat,” kata dia.