SERAYUNEWS – Sat Reskrim Polresta Banyumas, memeriksa 12 orang saksi kejadian pecahnya jembatan kaca The Geong yang berada di komplek Hutan Pinus Limpakuwus. Dari 12 orang itu, termasuk pemilik dan pengelola jembatan kaca.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, sejauh ini sudah ada 12 orang, termasuk pemilik dari wahana jembatan kaca,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Eddy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi S, Kamis (26/10/2023).
Dari keterangan pengelola wahana jembatan kaca tersebut sudah di bangun selama 11 bulan.
“Jembatan ini tidak mengantongi sertifikat laik fungsi (SLF). Pemilik usaha membangun ini bersama karyawannya, tidak ada sistem pengaman yang memadai, tertulis petunjuk untuk pengunjung yang hendak masuk,” katanya.
Seperti yang di beritakan sebelumnya, rombongan dari Kabupaten Cilacap berwisata di Jembatan Kaca di Limpakuwus, Rabu (25/10/2023). Sekitar pukul 10.00 WIB terjadi kecelakaan, salah satu kaca jembatan pecah hingga empat orang menjadi korbannya.
Dua orang terjatuh hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia, satu luka-luka. Sedangkan dua lainnya, berhasil selamat karena bisa berpegangan dengan pengaman jembatan.