SERAYUNEWS- Polresta bersama Dinas Kesehatan dan Loka POM Banyumas, inspeksi mendadak ke sejumlah pertokoan di Purwokerto, Senin (2/4/2024) sore.
Dalam inspeksi tersebut, mereka memastikan tidak ada makanan kedaluwarsa ataupun tanpa izin edar.
Kapolresta Banyumas melalui Kabag Ops Polresta Banyumas, Kompol Agus Amjat Purnomo mengungkapkan, inspeksi mendadak tersebut guna mengawasi peredaran pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
“Kami melakukan pengecekan berbagai produk makanan, terutama berbentuk parsel yang ada batas kedaluwarsanya,” ujarnya, Selasa (2/4/2024).
Ada tiga toko yang secara random mereka inspeksi, seperti di toko Adhyaksa Parcel, Toko Aroma Purwokerto dan Toko Berkah Jaya Purwokerto Selatan. Saat datang di toko tersebut, Tim Gabungan langsung mengecek sejumlah produk makanan.
“Dari hasil pemeriksaan tiga sampel tempat penjualan parcel dan produk makanan, kami tidak menemukan produk makanan kedaluwarsa,” katanya.
Namun demikian, Kabag Ops meminta kepada pemilik toko agar selalu mengecek makanan sebelum menjualnya. Pastikan agar tidak menjual produk kedaluwarsa, karena dapat merugikan masyarakat.
“Kepada manajemen maupun pemilik toko penjual makanan, untuk tidak melakukan kecurangan dan tidak mengambil kesempatan. Makanan yang kedaluwarsa, dapat membahayakan kesehatan konsumen,” ujarnya.