SERAYUNEWS– Polresta Cilacap dan Jajarannya menghimpun donasi bagi korban perundungan (bullying) dan penganiayaan di Cilacap. Kegiatan pengumpulan donasi dilakukan di lapangan apel Polresta Cilacap pada Jumat (29/09/2023).
Adapun donasi itu dikumpulkan secara sukarela diikuti oleh Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Wakapolresta Cilacap, para Kabag, Kasat dan seluruh personel Polresta Cilacap.
“Kami mengadakan kegiatan pengumpulan bantuan bagi korban perundungan, sebagai wujud kepedulian terhadap korban dan diharapkan dapat membantu biaya pengobatan korban,” ujar Kapolresta Cilacap.
Kapolresta Cilacap juga menjelaskan, bantuan yang terkumpul nantinya akan segera dikumpulkan yang selanjutnya akan di salurkan ke keluarga korban.
Diketahui, saat ini korban perundungan dan penganiayaan FF (13) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Margono Purwokerto. Korban dirawat karena mengalami luka serius patah tulang pada bagian rusuk.
Dalam kasus ini polisi juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni MK (15) dan WS (14). Keduanya merupakan kakak kelas korban di sekolah.
Setelah alat bukti dan berkas lengkap, dijadwalkan pekan depan perkara ini akan segara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cilacap untuk segera disidangkan.
Sebelumnya, peristiwa perundungan (bullying) dan penganiayaan siswa SMP dilakukan pelaku di sebuah lapangan bola voli di Desa Negarajati Kecamatan Cimanggu usai pulang sekolah, Selasa (26/9/2023).
Pada saat itu, pelaku menganiaya korban dengan cara dipukul dan ditendang berulangkali. Meski korban sudah meminta ampun dan tidak melawan, pelaku menganiaya korban hingga tersungkur tak berdaya. Mirisnya lagi, aksi itu juga dilakukan di hadapan teman-temannya.
Video penganiayaan ini kemudian beredar luas hingga memicu kemarahan warga yang beramai ramai mendatangi rumah terduga pelakunya. Pelaku nyaris dimassa oleh warga, namun dapat dievakuasi oleh kepolisian dan dibawa ke Mapolresta Cilacap.