SERAYUNEWS-Polresta Cilacap menurunkan 89 personel untuk mengamankan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Hasil Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2024, di Edelweiss Ballroom Hotel Dafam, Cilacap.
Kabag Ops Polresta Cilacap, Kompol Totok Nuryanto, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan secara ketat dan terencana, selama proses Rapat Pleno Terbuka tersebut yang berlangsung dua hari, yakni Selasa sampai Rabu (3-4/12/2024).
“Sebanyak 89 personel dikerahkan, dengan penempatan di area dalam dan luar lokasi, serta patroli di sekitarnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan jalannya pleno rekapitulasi berjalan lancar dan aman,” ujar Kompol Totok.
Pada hari pertama, pleno mengagendakan rekapitulasi hasil suara dari sebagian kecamatan di Kabupaten Cilacap. Sisanya akan dilanjutkan pada hari kedua. “Kami memastikan bahwa seluruh tahapan penghitungan suara dapat berjalan sesuai jadwal tanpa gangguan, dengan dukungan pengamanan dari Polresta Cilacap,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pemilu serentak 2024, yang membutuhkan pengawasan ketat dan kerja sama semua pihak. Polresta Cilacap berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif hingga pleno selesai pada 4 Desember 2024.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno menyampaikan, bahwa rekapitulasi tingkat kabupaten ini dijadwalkan dua hari yang terbagi untuk 24 kecamatan.
“Hari pertama kami mengundang PPK 12 kecamatan dan hari kedua juga 12 kecamatan,” ujar Weweng di sela-sela kegiatan.
Untuk teknisnya, lanjut Weweng, masing-masing PPK secara bergilir menyampaikan beberapa dokumen dan termasuk hasil D Kecamatan untuk dua jenis pemilihan. Dengan durasi penyampaian sekitar 20 – 30 menit per PPK.
“Disampaikan ke peserta Rapat Peleno, membacakan C undangan yang tidak terdistribusi, kemudian C kejadian khusus saat pemungutan di tingkat TPS maupun kecamatan. Membacakan D hasil kecamatan, kami bacakan dari jenis pemilihan gubernur dan wakil gubernur, kedua, pemilihan bupati dan wakil bupati,” ungkapnya.
Weweng menyampaikan, bahwa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah serta bupati dan wakil bupati Cilacap tingkat Kabupaten Cilacap akan ditetapkan setelah 24 kecamatan selesai menyampaikan rekapnya.
“Selanjutnya besok tanggal 4, kami akan membacakan seluruh hasil rekap di tingkat kabupaten akan kami tuangkan dalam D hasil kabupaten dilengkapi berita acara pelaksanaan rapat pleno terbuka,” ujarnya.
Sedangkan untuk rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah akan diserahkan ke tingkat Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 5 Desember.
“Akan dilaksanakan rekap di tingkat provinsi, maksimal tanggal 15 Desember hasil rekap pemilihan gubernur sudah diumumkan,” ujarnya.
Weweng menambahkan, untuk penetapan calon bupati dan wakil bupati Cilacap terpilih, pihaknya menunggu surat dari MK yang menyatakan tidak ada sengketa atau perselisihan.
“Maksimal tiga hari setelah ada surat dari MK kepada KPU, kami akan menetapkan calon terpilih untuk bupati dan wakil bupati cilacap,” tandasnya.