SERAYUNEWS- Divisi Humas Polri, mengungkap 10 terduga teroris yang tertangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Jawa Tengah. Para tersangka itu berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.
Kepala Biro Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan keterangannya. Menurutnya, 10 terduga teroris itu tertangkap Densus 88 Antiteror di wilayah berbeda di Provinsi Jawa Tengah.
Brigjen Trunoyudo menjelaskan, 10 terduga teroris tersebut merupakan jaringan Jemaah Islam (JI) wilayah Jawa Tengah.
“10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI,” ungkap Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu (27/1/2024).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan, untuk 10 terduga teroris ini memiliki fungsi pendukung operasional kelompok JI. Mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan daftar pencarian orang (DPO) atau pelarian hingga pencarian dana.
Bahkan mengenai logistik berupa senjata api dan senjata tajam, hingga aspek pegembangan personel (kapasitas dan keahlian). Untuk saat ini, kata Brigjen Trunoyudo, penyidik masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka tersebut.
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri,” ungkapnya.
Penyidik juga tengah meminta keterangan ahli terhadap barang bukti dan melakukan penahanan terhadap para terduga teroris tersebut.