SERAYUNEWS – Polsek Sokaraja, Polresta Banyumas menangkap dua orang yang merupakan pengamen dan gelandang di Simpang Sangkal Putung, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Mereka diamankan setelah polisi mendapati keluhan dari masyarakat terkait maraknya Pengemis, Gelandangan dan Orang Telantar (PGOT) di Kecamatan Sokaraja, Rabu (19/6/2024).
Langkah Polsek Sokaraja adalah bentuk respons atas laporan warga. “Sebagai bentuk respons cepat adanya laporan warga yang terganggu dengan keberadaan pengamen dan gelandangan di Simpang Sangkal Putung Kecamatan Sokaraja, Tim Patroli gabungan Polsek Sokaraja dan Satpol PP Sokaraja langsung mendatangi TKP dan mengamankan dua orang,” kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Sokaraja, AKP Soetrisno, Kamis (20/6/2024).
Tim tak mengalami kesulitan berarti ketika mengamankan dua orang tersebut. Dua orang tersebut yakni berinisial M (18) warga Sokaraja dan DW (16) warga Purwokerto Selatan. Masih menurut Kapolsek, sudah banyak warga masyarakat yang mengeluh dengan keberadaan mereka. Sehingga pihaknya perlu melakukan tindakan secara cepat agar situasi keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Sokaraja tetap terjaga. Dengan terjaganya situasi keamanan dan ketertiban akan memberi kondusivitas kehidupan bermasyarakat.
Kepolisian tak hanya mengamankan dua orang tersebut. Aparat kepolisian juga melakukan penyisiran pada pengamen dan gelandangan. “Selain mengamankan pengamen yang berada di Sangkal Putung, petugas juga menyisir pengamen dan gelandangan. Penyisiran di sepanjang jalan Protokol Sokaraja guna mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Setelah diamankan, kemudian petugas melakukan pendataan dan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya Petugas menyuruh mereka untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
“Hal ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk respon cepat dalam menanggapi keluhan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila mendapati gangguan kamtibmas agar melapor pihak kepolisian untuk segera kami tindak lanjuti,” kata dia.