SERAYUNEWS – Posisi Partai Demokrat sebagai oposan, diyakini justru akan mampu mendongkrak perolehan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini dalam pemilu mendatang. Caleg DPRD Provinsi Jateng dari Partai Demokrat, Agus Wijayanto menyampaikan rasa optimisnya, bahwa Demokrat akan kembali meraih simpatik masyarakat.
“Sekarang ini posisi Partai Demokrat sebagai oposisi dan kebijakan-kebijakan partai banyak berpihak kepada masyarakat, maka otomatis akan memunculkan kembali rasa simpatik masyarakat kepada Demokrat dan Demokrat akan kembali meraih masa kejayaannya dalam pemilu mendatang,” kata Agus dalam perbincangan bersama Serayunews.com, Kamis (7/9/2023).
Tak hanya itu, menurut Agus, jajaran struktur partai saat ini bekerja dengan keras, cermat dan cerdas, dari DPP hingga ke anak ranting, semuanya bahu-membahu berkonsentrasi untuk kemenangan pemilu legislatif.
Meskipun kondisi Partai Demokrat tidak sedang di puncak kejayaan, namun mantan sekretaris DPC Partai Demokrat Banyumas ini memilih untuk tetap setia dalam situasi apapun. Agus yang kini menekuni profesi sebagai advokat di Semarang ini, meyakini bahwa Partai Demokrat yang pernah besar akan kembali mengulang kejayaannya pada 2024, sehingga ia mantap tetap di Demokrat untuk karir politiknya.
“Demokrat merupakan partai yang sexy, tidak terlalu ke bawah dan tidak mendominasi juga, tetapi berpotensi meningkat sehingga menjadi sexy. Dan terkait capres-cawapres yang kemarin, Demokrat dengan cepat move on, struktural sampai ke bawah juga mengikuti dan melaksanakan kebijakan partai,” ucapnya.
Terkait langkahnya mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Propinsi Jateng dari dapil Banyumas-Cilacap, Agus mengatakan, selama bertemu dengan berbagai komunitas, ia banyak mendapat keluhan tentang kesulitan pupuk di kalangan petani, masalah pendidikan, kesehatan hingga sulitnya membuka akses pemasaran produk serta lapangan pekerjaan.
Melihat kondisi tersebut, Agus menyatakan, jika ia duduk di legislatif nanti, maka akan memaksimalkan peran DPRD yaitu legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, anggaran dan fungsi pengawasan. Tiga komponen tersebut harus dilaksanakan dengan tujuan utama adalah kepentingan masyarakat. Pembuatan perda misalnya, harus berpihak pada kepentingan rakyat, begitu pula dengan anggaran, harus mengakomodir kepentingan rakyat.
“Urip Iku Urup, sebaik-baiknya hidup adalah yang bisa memberikan manfaat bagi orang lain. Melalui jalur politik ini, jika dipergunakan dengan baik, akan bisa memberikan lebih banyak kemanfaatan bagi masyarakat luas,” pungkasnya.