Cilacap, Serayunews.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap mempersiapkan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajad tahun 2020 secara daring. Saat ini dalam proses persiapan Peraturan Bupati (Perbup).
Pendaftaran SMP nantinya bisa dilakukan melalui gadget, baik ponsel maupun laptop dari rumah masing-masing. Pendaftaran daring ini dilaksanakan sesuai Surat Edaran dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19.
“Bisa daftar melalui HP atau laptop. Dan kalau di rumah tidak ada handphone, maka bisa menggunakan milik tetangga, saudara, dan bisa melalui sekolah yang dituju,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Budi Santosa.
Meskipun demikian, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Camat, Lurah dan juga para pendidik, serta Kepala Sekolah untuk juga menyediakan khusus bagi warga yang akan mendaftar, tetapi tidak memiliki ponsel.
Pendaftaran secara daring ini baru akan dilaksanakan pada awal Bulan Juli mendatang.
Saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih masih melakukan riset, dan mempersiapkan sistem yang digunakan dalam pelaksanaan pendaftaran online.
“Untuk PPDB sedang kita susun semuanya, karena mau tidak mau tidak mau sistem menjadi tumpuan. Kita sedang riset kapan waktu pelaksanaan, karena nanti (pendaftaran) secara online seluruhnya,” katanya.
Masih adanya kondisi geografis di Cilacap yang kurang mendukung adanya akses internet, kata dia menjadi tantangan tersendiri. Untuk itu sebelum pelaksanaan pendaftaran, Dinas akan melakukan simulasi terlebih dahulu.
Sehingga daerah-daerah yang memiliki kesulitan akses harus diberikan intervensi khusus. Dinas pun menggandeng dari Telkom, agar ikut mendukung pelaksanan PPDB secara online.
“Ini harus disosialisasikan kepada orang tua murid, khususnya yang siswa kelas 6 dan akan mendaftar ke SMP. Untuk itu kita sudah kerjasama dengan Korwil dan Kepala Sekolah untuk sosialisasi kepada orang tua siswa. Jangan sampai pada saat pelaksanaan, karena kondisi geografis kemudian kaget dan masih menggunakan manual,” katanya.
Dalam pelaksanaan PPDB secara daring ini, juga masih melakukan sistem zonasi. Nantinya juga akan masuk dalam sistem PPDB.