Cilacap, serayunews.com
Sekretaris Satpol PP Cilacap Suparman mengatakan, pihaknya saat ini kembali meningkatkan intensitas operasi yustisi. Pada hari ini misalnya, operasi yustisi dilakukan di Kecamatan Kedungreja dan Nusawungu. Dalam operasi tersebut, masing-masing mendapati sejumlah masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Di Kedungreja ada 5 dan Nusawungu ada 8, sanksi yang diterapkan diberikan teguran lisan dan tertulis, dibuatkan berita acara pelanggaran dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran,” katanya kepada serayunews.com, Jumat (27/8/2021).
Di saat yang sama, ia lanjut menjelaskan, Satgas juga melakukan penyekatan di wilayah perbatasan Cilacap dengan Jawa Barat, yakni di Pos Rawa Apu. Di sana, sebanyak 19 unit kendaraan diperiksa, baik roda dua maupun roda empat. Dalam operasi itu didapatkan 11 orang tidak memakai masker, sehingga satgas memberikan sanksi teguran.
“Penyekatan di Rawa Apu ada 1 pengendara yang tidak bisa menunjukkan hasil rapit test antigen, sehingga diputar balik ke arah Jawa Barat,” ujarnya.
Jumlah angka kasus Covid-19 di Cilacap saat ini terus menurun, bahkan per hari ini hanya terdapat 501 kasus. Namun keputusan dari pemerintah pusat menaikkan status Cilacap menjadi PPKM Level 4, harus ditindaklanjuti secara serius. Di sisi lain, operasi yustisi dipilih karena dianggap sebagai salah satu cara efektif, dalam peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan.
“Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Cilacap saat ini naik Level 4, walaupun kasusnya menurun. Tapi ini instruksi dari pemerintah pusat, sehingga kami harus jalankan secara maksimal,” jelasnya.