Cilacap, serayunews.com
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji meminta agar dalam pelaksanaan PPKM Darurat berjalan dengan maksimal untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Cilacap yang semakin mengkhawatirkan. Bupati meminta kepada Satgas terutam di tingkat kecamatan untuk tegas dalam pendisiplinan kegiatan sosial masyarakat yang kerap timbulkan kerumunan salah satunya acara resepsi/hajatan/perkumpulan.
“Kita tahu angka Covid terus meningkat, yang meninggalpun sudah banyak, kita tidak pandang bulu, tidak main-main, saya minta untuk menyelamatkan saudara kita, saya minta tegas dan eksekusi langsung, nanti akan bagi tugas, semua tanggungjawab bersama untuk selamatkan Cilacap. Masalah resepsi saya tidak setuju kalau ada yang mengadakan bubarkan,” ujar Bupati dalam rakor persiapan PPKM Darurat di Ruang Prasanda Cilacap, Jumat (02/07/2021).
Meskipun resepsi atau hajatan dilarang, namun untuk acara akad nikah masih diperbolehkan dengan ketentuan maksimal dihadiri maksimal 20 orang dengan membawa hasil negatif rapid antigen.
Kebijakan tersebut diterapkan pemerintah kabupaten Cilacap, mengingat angka penyebaran Covid di Cilacap masih tinggi dan berada di zona merah. Selain itu, penerapan zona merah mengacu pada tingkat kabupaten, bukan zonasi desa atau RT.
Sementara itu, Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan, bahwa pihaknya meminta kepada masyatakat untuk melapor ke Satgas jika didapati adanya kerumunan di berbagai kegiatan termasuk acara resepsi.
“Kalau ada resepsi laporkan Satgas, kita siap bubarkan, saya sudah buat tim untuk pembubaran ini, dan sudah kita laksanakan kemarin,” ujar Kapolres.
Selain membuat tim pembubaran kegiatan bersifat kerumunan, pihaknya juga telah membentuk Satgas khusus untuk memastikan ketersediaan oksigen, alkes dan farmasi. Satgas ini akan berkoordinasi langsung dengan Menkes jika terjadi kesulitan suplai.
Berdasar data Dinas Kesehatan Cilacap, hingga Jumat (02/07) ada sebanyak 17.039 kasus Covid di Cilacap, dengan rincian 2.673 kasus aktif, 13.647 sembuh dan 719 meninggal dunia.