Purwokerto, serayunews.com
Status PPKM Level 2 di Banyumas sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022. Bupati Banyumas, menyampaikan, vaksinasi lansia di Banyumas yang belum sesuai target mengakibatkan PPKM Level 2 kembali diberlakukan.
Saat ini vaksinasi lansia dosis kedua di Banyumas baru mencapai 59 persen lebih sedangkan untuk berada di PPKM Level 1 vaksinasi dosis kedua lansia minimal 60 persen.
“Ada pembatasan untuk tempat wisata, tetapi sekarang kita lagi kebut vaksinasi lansia dan sebentar lagi itu 60 persen, ” Kata dia.
Sedangkan untuk PTM, pada Inmendagri memang tidak diperbolehkan 100 persen pada saat berada di Level 2. Seperti diketahui di Banyumas sempat ada beberapa sekolah yang murid dan gurunya terpapar Covid-19, sehingga yang tadinya PTM 100 persen menjadi 50 persen.
“Sebenarnya gak ada perubahan (berada di PPKM Level 2, red). PTM kita masih 50 persen memang, ” Ujarnya. (San)