SERAYUNEWS– Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai Hari Libur Nasional, dalam rangka pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Ketetapan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024, sebagai Hari Libur Nasional.
“Menetapkan hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024,” bunyi ketetapan Presiden Jokowi, tertuang dalam Keppres yang dapat diakses pada JDIH Setkab itu.
Menurut Keppres tersebut, penetapan hari libur nasional dalam rangka Pemilu 2024 ini dilaksanakan, untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia.
Diharapkan, warga dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan Keppres 10/2024. Keppres ditetapkan pada tanggal 6 Februari 2024.
Penetapan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS).
Hal ini didasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Sekadar diketahui, saat ini sudah masuk masa kampanye pemilu. Para caleg dan capres-cawapres memiliki kesempatan untuk berkampanye. Masa kampanye terakhir adalah pada 10 Februari 2024. Kemudian pada 11 sampai 13 Februari 2024 adalah masa tenang. Di masa tenang, semua alat peraga kampanye dicopot.
Lalu, pada 14 Februari 2024 adalah hari pemungutan suara. Di hari pemungutan suara, pemilih memiliki hak untuk memilih presiden, memilih anggota DPRD kabupaten/kota, memilih anggota DPD RI. Lalu, memilih anggota DPR RI, memilih anggota DPRD provinsi.
Khusus untuk pilpres, ada tiga pasangan calon. Calon nomor urut 01 adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Pasangan tersebut diusung oleh NasDem, PKB, dan PKS.
Pasangan nomor urut 02 adalah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pasangan tersebut diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, PBB, dan Garuda.
Pasangan nomor urut 03 adalah Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Pasangan tersebut diusung oleh PDI Perjuangan, PPP, Perindo, dan Hanura.