
CILACAP, SERAYUNEWS – Seorang pemuda di Kabupaten Cilacap meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Purwojaya relasi Gambir-Cilacap. Peristiwa nahas itu terjadi di jalur rel KM 6+5/6 petak jalan Kesugihan-Karangkandri, Desa Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban diketahui MS (24), warga Desa Kuripan Kidul, Kecamatan Kesugihan. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medis, korban meninggal dunia akibat luka berat yang diderita setelah tertemper kereta.
Kapolsek Kesugihan AKP Pardijono mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, saat kejadian KA 59F Purwojaya tengah melaju dari arah Gambir menuju Cilacap. Di saat bersamaan, korban berjalan di pinggir rel kereta api.
“Masinis sudah membunyikan semboyan 35 atau klakson peringatan. Namun karena jarak kereta dengan korban sudah sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindari hingga korban tertemper dan terpental ke pinggir rel,” kata Pardijono, Jumat (24/7/2026).
Usai kejadian, lanjut Pardijono, masinis segera melaporkan insiden tersebut kepada petugas. Informasi itu kemudian diteruskan kepada warga dan pihak kepolisian.
Petugas yang datang ke lokasi mendapati korban dalam posisi telungkup di tepi rel. Selanjutnya Polsek Kesugihan bersama petugas Puskesmas Kesugihan 2 melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Pardijono menjelaskan, hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban telah meninggal dunia di lokasi kejadian akibat tertemper kereta api.
“Dari hasil pemeriksaan petugas medis, korban mengalami luka pada bagian kepala, lecet di pinggul, serta patah pada betis kaki kiri. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi,” ujarnya.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, membantu proses evakuasi, hingga menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.
Menurut Pardijono, dari hasil penyelidikan diketahui korban berjalan di pinggir rel saat KA Purwojaya melintas. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui merupakan penyandang keterbelakangan mental.
“Keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak mengajukan keberatan. Jenazah juga sudah kami serahkan kepada pihak keluarga,” ungkapnya.
Pardijono mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sepanjang jalur rel kereta api. Selain membahayakan keselamatan diri sendiri, keberadaan warga di sekitar rel juga berpotensi mengganggu operasional perjalanan kereta api.