SERAYUNEWS– Seorang pria tertabrak kereta api 122 Malabar di jalur rel kereta api Cipari – Sidareja KM 343 + 5/6, Desa Gunungreja, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, pada Selasa malam (12/3/2024). Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.
Mulanya, kejadian itu dilaporkan pada Selasa malam sekitar pukul 21.30 WIB oleh masinis kereta api. Sang masinis itu yang diduga menabrak seseorang di jalur kereta api di Desa Gunungreja tersebut.
Petugas lapangan yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak ke lokasi. Petugas kemudikan memeriksa ke lokasi kejadian bersama saksi warga setempat. Di lokasi kejadian petugas menemukan seorang pria telah meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan. Sebab, bagian tubuh pria tersebut hancur dan berserakan.
Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Sidareja Polresta Cilacap. Lalu petugas kepolisian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Setelah dilakukan penelusuran jalur rel kereta api, pihak kepolisian juga menemukan kembali potongan tubuh korban yang sudah hancur di lokasi terpisah.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasi Humas Ipda Galih Soecahyo memberikan penjelasannya. Dia menyampaikan, bahwa korban ditemukan tanpa identitas. Pihaknya menduga bahwa korban yang tertabrak kereta api itu adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Dari keterangan saksi warga setempat, sebelum kejadian, korban pada sorenya berjalan di atas perlintasan rel kereta api. Korban juga sempat meminta makan kepada warga setempat,” ujar Ipda Galih, Kamis (14/3/2024).
Hasil pemeriksan polisi, korban meninggal dunia murni karena tertabrak kereta api. Karena di sekitar lokasi kejadian tak ada laporan orang hilang. Selanjutnya jasad korban diserahkan kepada kepala desa setempat untuk pemakaman.
“Korban diserahkan kepada Kepala Desa Gunungreja dan Kepala Desa Sidareja untuk dilakukan pemakaman dengan layak di TPU Tanggek Desa Sidareja,” kata Ipda Galih.