
SERAYUNEWS — Peristiwa tragis kembali terjadi di jalur perkeretaapian wilayah Banyumas. Kereta Api (KA) 281 Bengawan relasi Purwosari–Pasarsenen terlibat temperan dengan seorang pejalan kaki di KM 326+9 petak jalan Karangsari–Patuguran, Kamis (15/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.52 WIB.
Insiden tersebut langsung ditangani oleh pihak berwajib untuk proses lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, KAI masih berkoordinasi dengan aparat terkait guna memastikan penanganan sesuai prosedur.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut sekaligus kembali mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur kereta api.
“KAI Daop 5 Purwokerto sangat prihatin dan menyayangkan terjadinya peristiwa ini. Kami kembali mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas atau berlalu lalang di jalur kereta api karena sangat berbahaya dan berisiko menimbulkan kecelakaan fatal,” ujar As’ad.
KAI menegaskan bahwa jalur rel kereta api merupakan area terlarang bagi masyarakat umum. Hal tersebut telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1).
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret atau meletakkan barang di atas rel, melintasi jalur KA secara tidak semestinya, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan selain operasional kereta.
Tak hanya membahayakan keselamatan jiwa, pelanggaran terhadap ketentuan ini juga memiliki konsekuensi hukum. Sesuai Pasal 199 UU Nomor 23 Tahun 2007, pelanggar dapat dikenai pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta.
“KAI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan diri sendiri dan keselamatan perjalanan kereta api dengan mematuhi aturan serta tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur KA,” kata dia.
KAI berharap kejadian ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan demi mencegah kecelakaan serupa terulang kembali.