Purbalingga, serayunews.com
“Lucu menurut saya masa PDAM airnya merek lain, harusnya yang ditampilkan di sini ‘Banyuku’ air PDAM. Malu, jualan air kok yang ditampilkan malah dagangan wong liya, tolong ini diseriusi karena saya gak main-main,” kata Bupati Tiwi saat Staff Meeting Bersama jajaran Perumda Air Minum Tirta Perwira, Rabu (7/9/2022).
Bupati minta AMDK untuk dikelola kembali dengan sebaik mungkin. Bupati menginstruksikan kepada jajaran Direksi, Dewan Pengawas, dan selurus pegawai di lingkungan Perumda Air Minum Tirta Perwira Kabupaten Purbalingga untuk serius karena melihat potensi pemasaran yang luar biasa.
“Saya siap menginstruksikan kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk nantinya menggunakan AMDK dari Perumda Air Minum Tirta Perwira. Saya minta alam waktu dekat AMDK ‘Banyuku’ bisa segera diproses terkait perizinan, legalitas dan kelengkapan lainnya untuk memudahkan pemasarannya,” tegasnya.
Bupati Tiwi menegaskan Perumda Air Minum TirtaPerwira menjadi bagian dari pemerintah. Keseriusannya terkait dengan AMDK ‘Banyuku’ sebagai bentuk dukungan dari pemerintah untuk BUMD.
“BUMD adalah bagian dari pemerintah, memberikan perhatian kepada BUMD tentu tidak ada salahnya dan tidak ada ruginya, karena keuntungan yang didapatkan nantinya akan kembali lagi pada Pemerintah Kabupaten Purbalingga,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ketika ‘Banyuku’ sudah siap untuk dipasarkan tidak hanya jajaran pemerintahan yang diminta untuk membeli dan menggunakan produk ‘Banyuku’. Bupati Tiwi nantinya akan wajibkan hotel dan restaurant yang ada di Purbalngga untuk bisa menjual minuman kemasan ‘Banyuku’.
“Tolong untuk AMDK ini diseriusi karena marketnya sangat luar biasa untuk Kabupaten Purbalingga,” pungkas Bupati.
Menanggapi teguran bupati tersebut, Direktur Utama PDAM Purbalingga Sugeng ST mengatakan siap menindaklanjutinya. Seperti diketahui produk AMDK milik PDAM Purbalingga seperti hidup segan mati tak mau. Kendati dijual belikan, namun izinnya tak jelas.