SERAYUNEWS – Berikut ini informasi tentang profil Akhmad Wiyagus, Wamendagri Terbaru. Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Komjen Polisi (Purn) Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) pada Rabu, 8 Oktober 2025, di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32 M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Masa Jabatan 2024–2029.
Akhmad Wiyagus merupakan sosok purnawirawan perwira tinggi Polri yang dikenal berintegritas tinggi dan berpengalaman panjang di bidang penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi.
Pengangkatannya sebagai Wamendagri menandai langkah baru dalam kariernya setelah resmi pensiun dari dinas kepolisian pada September 2025 lalu.
Lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 23 September 1967, Akhmad Wiyagus merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1989. Sejak awal kariernya, ia dikenal sebagai perwira yang fokus di bidang reserse dan penegakan hukum pidana korupsi.
Dalam masa tugasnya di kepolisian, Akhmad Wiyagus pernah bertugas di berbagai wilayah, mulai dari Pandeglang, Bandung, Sumatera Selatan, hingga Gorontalo. Pengalaman lapangan yang luas tersebut membentuk reputasinya sebagai sosok polisi yang tangguh dan berdedikasi tinggi.
Salah satu periode penting dalam kariernya adalah ketika ia bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada tahun 2006, ia menjabat sebagai Kasatgas Penyidik KPK, kemudian pada 2007 dipercaya menjadi Direktur Pengaduan Masyarakat KPK. Pengalaman ini memperkuat citranya sebagai aparat penegak hukum yang tegas terhadap tindak pidana korupsi.
Setelah selesai bertugas di KPK, Akhmad Wiyagus kembali ke institusi Polri dan mengemban berbagai posisi penting, khususnya di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
Ia mulai menjabat sebagai Kanit II Dit III Tipidkor Bareskrim Polri pada tahun 2010 dan kemudian diangkat menjadi Direktur Tipidkor Bareskrim Polri pada 2014.
Kiprahnya yang konsisten dalam menangani kasus korupsi membuat kariernya terus menanjak. Antara tahun 2018 hingga 2023, ia dipercaya memimpin sejumlah kepolisian daerah, antara lain Kapolda Maluku, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Gorontalo, dan Kapolda Lampung.
Pada April 2025, Akhmad Wiyagus ditarik ke Mabes Polri dan ditugaskan sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri). Beberapa bulan kemudian, menjelang masa pensiunnya, ia dipindahtugaskan menjadi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
Selain itu, setelah munculnya gelombang protes masyarakat sipil terhadap kinerja Polri pada Agustus 2025, ia sempat ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bergabung dalam Tim Transformasi Reformasi Polri.
Dalam perjalanan kariernya, Akhmad Wiyagus dikenal sebagai sosok polisi yang berintegritas dan berkomitmen pada nilai-nilai kejujuran.
Reputasinya semakin diperkuat ketika ia menerima penghargaan Hoegeng Awards 2022 dalam kategori Polisi Berintegritas.
Penghargaan tersebut diberikan atas kinerjanya saat menjabat sebagai Kapolda Gorontalo, di mana ia dinilai mampu menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan menjadi teladan bagi bawahannya.
Prestasi itu menjadi salah satu pencapaian penting yang mengiringi karier panjangnya sebelum akhirnya terjun ke dunia birokrasi pemerintahan.
Selain karier cemerlang, Akhmad Wiyagus juga dikenal sebagai pejabat yang patuh terhadap kewajiban pelaporan kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia tercatat telah melaporkan kekayaannya sebanyak tiga kali, saat menjabat sebagai Wakil Direktur Tipidkor Bareskrim Polri (2014), Kapolda Gorontalo (2021), dan Kapolda Lampung (2022).
Dalam laporan terakhir yang disampaikan pada tahun 2023, total kekayaan Akhmad Wiyagus tercatat mencapai Rp2,4 miliar.
Aset terbesar miliknya berupa empat bidang tanah dan bangunan hasil sendiri serta tiga bidang tanah hibah dengan total nilai sekitar Rp2,3 miliar. Aset-aset tersebut tersebar di Jakarta Timur, Tangerang, Bandung Barat, dan Tasikmalaya.
Selain properti, Akhmad Wiyagus juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp321 juta, tiga kendaraan pribadi dengan total nilai Rp214 juta, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp60 juta. Dalam laporan yang sama, ia mencantumkan total utang senilai Rp558 juta.
Jumlah kekayaan tersebut dinilai wajar mengingat karier panjangnya di kepolisian serta posisinya sebagai pejabat tinggi negara yang konsisten melaporkan aset sesuai ketentuan hukum.
Demikianlah informasi tentang profil Akhmad Wiyagus, Wamendagri terbaru.***