
MEDAN, SERAYUNEWS – Sosok Lurah Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Syerly, belakangan menjadi perhatian publik. Simak profil dan
Namanya ramai dibicarakan setelah sebuah video yang merekam interaksi dirinya dengan warga tersebar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, warga sedang menyampaikan persoalan yang mereka hadapi kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.
Keluhan yang disampaikan bukan perkara sepele, yakni berkaitan dengan keamanan lingkungan dan minimnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Namun, perhatian publik kemudian beralih kepada respons Syerly dalam momen tersebut.
Sebuah celetukan yang terdengar ketika warga menyampaikan keluhan menjadi pemicu perbincangan di media sosial.
Keluhan warga yang disampaikan kepada Wali Kota Medan berkaitan dengan kondisi lingkungan yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah.
Salah satu persoalan yang dikeluhkan adalah maraknya aksi begal. Kondisi tersebut membuat penerangan jalan menjadi semakin penting bagi masyarakat, terutama ketika warga beraktivitas pada malam hari.
Di tengah warga menyampaikan aspirasi tersebut, terdengar ucapan Syerly yang kemudian viral.
“Cie curhat dia bah,” katanya.
Kalimat singkat itu menjadi sorotan karena muncul ketika warga sedang mengutarakan persoalan yang mereka alami.
Potongan video kemudian beredar luas di media sosial dan mengundang beragam respons masyarakat.
Peristiwa tersebut memperlihatkan bagaimana percakapan sederhana antara aparatur pemerintah dan warga dapat menjadi perhatian luas ketika berlangsung di ruang publik dan terekam kamera.
Viralnya video tersebut kemudian berlanjut pada proses pemeriksaan internal. Syerly, yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), diperiksa oleh Inspektorat Kota Medan.
Proses pemeriksaan tersebut tercatat dalam Berita Acara Klarifikasi Nomor 800.1.6.2/257/Irbansus/2026 tertanggal 28 Juli 2026.
Kepala Inspektorat Medan, Erfin Fahrurrazi, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai ASN.
Dari hasil tersebut, Syerly direkomendasikan memperoleh pembinaan disiplin ringan.
Sebelum proses pemeriksaan berlangsung, Syerly juga telah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menjadi sorotan.
Dengan demikian, persoalan ini tidak hanya menjadi perbincangan di media sosial, tetapi juga masuk dalam mekanisme pembinaan aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Syerly merupakan pejabat pemerintahan yang bertugas sebagai Lurah Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Sebagai lurah, posisi Syerly bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat kelurahan. Berbagai persoalan warga, mulai dari pelayanan publik hingga kondisi lingkungan, menjadi bagian dari dinamika pemerintahan di wilayah tersebut.
Karena itu, viralnya video tersebut turut menyoroti pentingnya komunikasi antara aparatur kelurahan dengan masyarakat.
Persoalan yang dibawa warga dalam video juga menjadi konteks penting.
Mereka tidak sekadar menyampaikan keluhan biasa, tetapi meminta perhatian terhadap keamanan lingkungan serta fasilitas penerangan jalan.
Berikut profil singkat Syerly:
Nama: Syerly
Jabatan: Lurah Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan
Status: Aparatur Sipil Negara (ASN)
Sorotan publik: Video celetukan saat warga menyampaikan keluhan kepada Wali Kota Medan
Harta Kekayaan Syerly Tercatat Rp248,6 Juta
Selain kabar mengenai video yang viral dan pemeriksaan Inspektorat, profil Syerly juga dapat dilihat dari laporan harta kekayaan yang disampaikan kepada negara.
Berdasarkan data e-LHKPN KPK per 31 Desember 2025 yang menjadi bahan dalam artikel ini, Syerly melaporkan harta dengan nilai keseluruhan Rp248.679.900 sebelum dikurangi kewajiban utang.
Komponen terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Berikut rincian harta kekayaan yang dilaporkan:
– Tanah dan bangunan: Rp235.000.000
– Alat transportasi: Rp8.000.000
– Kas dan setara kas: Rp5.679.900
– Subtotal harta: Rp248.679.900
– Hutang: Rp110.000.000
– Total kekayaan bersih: Rp138.679.900
Jika seluruh aset tersebut dijumlahkan, nilai harta yang dilaporkan mencapai Rp248.679.900.
Namun, Syerly juga memiliki kewajiban berupa utang sebesar Rp110 juta.
Setelah dikurangi utang tersebut, kekayaan bersih yang tercatat dalam laporan menjadi Rp138.679.900.
Perlu dibedakan antara nilai harta dalam LHKPN dan penghasilan seorang ASN.
LHKPN merupakan laporan mengenai kepemilikan harta serta kewajiban yang dilaporkan pada periode tertentu.
Sehingga, angka tersebut tidak dapat langsung dianggap sebagai jumlah penghasilan atau gaji Syerly selama menjadi lurah.
Dari rincian tersebut, tanah dan bangunan menjadi bagian paling besar dalam komposisi harta Syerly.
Nilainya mencapai Rp235 juta atau sebagian besar dari keseluruhan aset yang dilaporkan.
Sementara itu, alat transportasi tercatat Rp8 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp5.679.900.
Di sisi lain, kewajiban utang yang dilaporkan mencapai Rp110 juta. Angka tersebut membuat nilai kekayaan bersih Syerly berada di bawah total aset yang tercatat.
Data tersebut merupakan laporan posisi kekayaan per 31 Desember 2025, sehingga tidak otomatis menggambarkan perubahan aset atau kewajiban setelah tanggal pelaporan.
Perjalanan kasus Syerly bermula dari persoalan yang sebenarnya cukup dekat dengan kebutuhan sehari-hari warga, yakni keamanan dan penerangan jalan.
Ketika keluhan tersebut disampaikan kepada Wali Kota Medan, sebuah celetukan justru membuat nama lurah Paya Pasir menjadi perhatian.
Video yang menyebar kemudian memicu sorotan terhadap cara aparatur merespons aspirasi masyarakat.
Pemeriksaan Inspektorat menjadi tahapan lanjutan dari persoalan tersebut.
Hasil klarifikasi menyebut adanya indikasi pelanggaran terhadap aturan disiplin dan kode etik ASN, dengan rekomendasi pembinaan disiplin ringan.
Sementara itu, Syerly telah menyampaikan permohonan maaf.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa bagi aparatur pemerintahan, cara berkomunikasi dengan masyarakat dapat menjadi bagian penting dari pelayanan publik.
Aspirasi warga, terlebih yang berkaitan dengan keamanan dan fasilitas umum, membutuhkan respons yang serius dan proporsional.