SERAYUNEWS – Nama Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang, Uyat, kini ramai jadi omongan warganet.
Hal ini terjadi setelah PGRI Karawang melaporkan Ronald Sinaga, seorang influencer yang dikenal dengan nama BroRon.
Sebelumnya, Ronald Sinaga menjadi sorotan karena mengungkap dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan oleh sejumlah sekolah.
Aksinya tersebut menuai dukungan dari masyarakat, tetapi juga memicu reaksi keras dari pihak PGRI Karawang.
Uyat, sebagai ketua organisasi, kini menjadi salah satu figur yang paling disorot dalam kontroversi ini.
Lantas, siapakah Uyat? Berikut profilnya.
Uyat merupakan Ketua PGRI Karawang yang saat ini menjabat secara aktif.
Ia menyandang gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd.) dan dikenal dengan sapaan H. Uyat.
Uyat menggantikan Nandang Mulyana, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PGRI Karawang sebelum akhirnya mengundurkan diri.
Nandang Mulyana memilih mundur lantaran maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Gerindra untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I Karawang pada Pemilu Legislatif 2024.
Sebagai pemimpin PGRI, Uyat aktif dalam berbagai kebijakan dan isu pendidikan, termasuk dalam menanggapi kasus dugaan penyelewengan dana PIP yang belakangan menjadi viral.
Uyat S.Pd. menjadi sorotan publik setelah memberikan pernyataan keras terhadap Ronald Sinaga.
BroRon dituding membuat pernyataan kontroversial yang dianggap menghina profesi guru, dengan menyebut beberapa tenaga pengajar sebagai “maling”.
Hal ini memicu reaksi keras dari PGRI Karawang.
Uyat mengungkapkan keberatannya terhadap ucapan BroRon dan menyatakan bahwa dirinya merasa dihina secara pribadi.
Menurut Uyat, istilah “bacot” dalam budaya Sunda memiliki makna yang kurang sopan, terutama jika diucapkan oleh seseorang yang lebih muda kepada orang yang lebih tua.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa tidak semua guru terlibat dalam praktik penyalahgunaan dana PIP.
Ronald Sinaga, atau yang lebih dikenal sebagai BroRon, mulai dikenal luas setelah mengungkap dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di berbagai sekolah.
Dana PIP sendiri seharusnya merupakan bantuan pendidikan yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Namun, dalam investigasinya, BroRon menemukan dugaan bahwa sejumlah oknum guru hingga kepala sekolah melakukan praktik penggelapan dana tersebut.
Aksi-aksi tersebut kerap ia bagikan salah satunya di Instagram miliknya @brorondm.
“Para maling-maling itu memanfaatkan ‘powernya’, apakah sebagai kepala sekolah maupun pejabat daerah. Mereka juga memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat terhadap PIP,” ucapnya dikutip SerayuNews.com dari akun Instagram miliknya pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Publikasi temuannya di media sosial membuat kasus ini semakin viral, sehingga menarik perhatian masyarakat luas.
Banyak orang mendukung langkahnya dalam mengungkap kecurangan ini.
Akan tetapi, di sisi lain nyatanya langkahnya juga menuai konflik dengan pihak sekolah dan PGRI Karawang.
Meskipun demikian, Uyat tetap mengapresiasi usaha BroRon dalam mengungkap penyimpangan di dunia pendidikan.
Dia menekankan bahwa seharusnya laporan mengenai dugaan penggelapan dana disampaikan langsung kepada Aparat Penegak Hukum (APH), bukan dipublikasikan di media sosial tanpa proses hukum yang jelas.***